SketsaNusantara.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember, Bea Cukai Jember, Kodim 0824/Jember, Kejaksaan Negeri Jember, dan Korps Polisi Militer V/Brawijaya berhasil menyita sebanyak 9.820 batang rokok ilegal dalam razia yang dilaksanakan di Kecamatan Gumukmas dan Kecamatan Jombang, Jumat, 25 Juli 2025.
Razia tersebut merupakan bagian dari upaya yang terus-menerus dilakukan oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan peredaran rokok yang tidak memiliki izin.
Khususnya, yang memberikan dampak negatif terhadap perekonomian negara serta bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Terpantau, ribuan rokok yang disita ternyata tidak memiliki pita cukai resmi, yang menunjukkan bahwa produk tersebut tidak memenuhi kewajiban pajak yang seharusnya dibayarkan kepada negara.
Kepala Satpol PP Jember Bambang Rudyanto menyatakan bahwa razia tersebut dilakukan secara sinergis dengan pendekatan yang humanis. Namun, tetap tegas terhadap setiap pelanggaran.
"Kami bersama tim melakukan penyisiran di beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat distribusi rokok ilegal. Hasilnya, hampir 10 ribu batang rokok ilegal berhasil kami amankan. Ini adalah langkah konkret untuk melindungi masyarakat serta pendapatan negara," katanya.
Baca Juga: Pemkab Jember Hibahkan 47 Hektare Tanah ke Polda Jatim
Di samping itu, rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dalam hal penerimaan cukai. Namun, juga memberikan dampak negatif terhadap persaingan bisnis yang sehat dan perlindungan bagi konsumen.
"Saat ini, barang bukti telah diamankan untuk proses investigasi lebih lanjut, sementara individu yang terlibat dalam insiden ini sedang didata dan diperiksa," lanjutnya.
Lebih lanjut, Bambang Rudyanto menuturkan bahwa razia itu menunjukkan komitmen pemerintah Kabupaten Jember untuk serius menangani peredaran barang-barang ilegal.
Masyarakat diharapkan lebih waspada dan tidak membeli atau menjual produk-produk yang tidak memiliki izin resmi. Tujuannya, demi menciptakan lingkungan yang hukum tertib dan adil.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI
Artikel Terkait
Kadispendik Paparkan Enam Kriteria Penerima Beasiswa Pemkab Jember 2025
Beasiswa Pemkab Jember Belum Dibuka, Link Pendaftaran Palsu Sudah Beredar, Kadispendik Imbau Masyarakat untuk Cermat
Selaras dengan Pemkab Jember, Perumdam Tirta Pandhalungan Bebaskan Denda Air
Sambut Bulan Suro, Pemkab Jember Gelar Apel Siaga Bersama PSHT
Berangkatkan Ratusan Atlet Ikuti Porprov IX, Pemkab Jember Jamin Seluruh Fasilitas Penunjang Para Atlet dan Official
Apresiasi Para Atlet Berprestasi Jenjang SMP dan SMA, Pemkab Jember Bakal Rekomendasikan Atlet ke Sekolah Favorit
Pemkab Jember Terima Ribuan Aduan, OPD Gercep Selesaikan Berbagai Laporan Masyarakat: Salah Satunya Tentang UMKM
Pemkab Jember Hibahkan 47 Hektare Tanah ke Polda Jatim
Setelah Jalur Pecoro Rambipuji Mulus, Pemkab Jember Perbaiki Aspal di Perlintasan Kereta Api Desa Garahan
Imbau Non-ASN Non Data Base BKN Bersabar dan Tetap Bekerja, Pemkab Jember Fokus Penataan PPPK Paruh Waktu