Sabtu, 18 Juli 2026

Tim Gabungan Kembali Temukan Ribuan Rokok Ilegal Dipasarkan di Jember

Photo Author
M Purnomo, Sketsa Nusantara
- Jumat, 25 Juli 2025 | 18:36 WIB
Tim gabungan saat melrazia rokok ilegal di sejumlah toko di Gumukmas dan Jombang. (Dok Satpol PP)
Tim gabungan saat melrazia rokok ilegal di sejumlah toko di Gumukmas dan Jombang. (Dok Satpol PP)

SketsaNusantara.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember, Bea Cukai Jember, Kodim 0824/Jember, Kejaksaan Negeri Jember, dan Korps Polisi Militer V/Brawijaya berhasil menyita sebanyak 9.820 batang rokok ilegal dalam razia yang dilaksanakan di Kecamatan Gumukmas dan Kecamatan Jombang, Jumat, 25 Juli 2025.

Razia tersebut merupakan bagian dari upaya yang terus-menerus dilakukan oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan peredaran rokok yang tidak memiliki izin.

Khususnya, yang memberikan dampak negatif terhadap perekonomian negara serta bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Setelah Jalur Pecoro Rambipuji Mulus, Pemkab Jember Perbaiki Aspal di Perlintasan Kereta Api Desa Garahan

Terpantau, ribuan rokok yang disita ternyata tidak memiliki pita cukai resmi, yang menunjukkan bahwa produk tersebut tidak memenuhi kewajiban pajak yang seharusnya dibayarkan kepada negara.

Kepala Satpol PP Jember Bambang Rudyanto menyatakan bahwa razia tersebut dilakukan secara sinergis dengan pendekatan yang humanis. Namun, tetap tegas terhadap setiap pelanggaran.

"Kami bersama tim melakukan penyisiran di beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat distribusi rokok ilegal. Hasilnya, hampir 10 ribu batang rokok ilegal berhasil kami amankan. Ini adalah langkah konkret untuk melindungi masyarakat serta pendapatan negara," katanya.

Baca Juga: Pemkab Jember Hibahkan 47 Hektare Tanah ke Polda Jatim

Di samping itu, rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dalam hal penerimaan cukai. Namun, juga memberikan dampak negatif terhadap persaingan bisnis yang sehat dan perlindungan bagi konsumen.

"Saat ini, barang bukti telah diamankan untuk proses investigasi lebih lanjut, sementara individu yang terlibat dalam insiden ini sedang didata dan diperiksa," lanjutnya.

Lebih lanjut, Bambang Rudyanto menuturkan bahwa razia itu menunjukkan komitmen pemerintah Kabupaten Jember untuk serius menangani peredaran barang-barang ilegal.

Baca Juga: Apresiasi Para Atlet Berprestasi Jenjang SMP dan SMA, Pemkab Jember Bakal Rekomendasikan Atlet ke Sekolah Favorit

Masyarakat diharapkan lebih waspada dan tidak membeli atau menjual produk-produk yang tidak memiliki izin resmi. Tujuannya, demi menciptakan lingkungan yang hukum tertib dan adil.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X