Minggu, 19 Juli 2026

Pemkab Jember Hibahkan 47 Hektare Tanah ke Polda Jatim

Photo Author
Gita Pamuji, Sketsa Nusantara
- Rabu, 2 Juli 2025 | 19:14 WIB
Pj Sekda Jember dan Ketua DPRD Jember saat menghadiri peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Markas Polda Jatim Surabaya. (Diskominfo Jember)
Pj Sekda Jember dan Ketua DPRD Jember saat menghadiri peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Markas Polda Jatim Surabaya. (Diskominfo Jember)

SketsaNusantara.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyerahkan hibah tanah seluas 47 hektare di Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.

Langkah tersebut merupakan komitmen dari pemerintah dalam mendukung pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN).

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Jember, Jupriono mewakili Bupati Jember Muhammad Fawait menyerahkan dokumen komitmen kepada Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto. Penyerahan tersebut dilakukan langsung dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Markas Polda Jatim, Surabaya, Selasa 1 Juli 2025.

Baca Juga: Berkat Layanan Wadul Gus’e, Bupati Jember Gus Fawait Sabet Penghargaan sebagai Kepala Daerah Inovatif

“Hal ini dimaksudkan untuk menumbuhkan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru sehingga pertumbuhan ekonomi lebih merata di Kabupaten Jember,” kata Jupriono, Rabu 2 Juli 2025.

Selanjutnya kata dia, tanah selias 47 hektare itu merupakan aset Pemkab Jember yang selama inj belum termanfaatkan secara maksimal. Maka dengan adanya pembangunan SPN tambahan di Jember, harapannya nanti calon anggota Polri bisa lebih merata dan meningkat.

“Kami harap nanti calon anggota Polri bisa lebih merata dan aksebilitasnya meningkat. Khususnya di wilayah Jawa Timur,” ujarnya.

“Ini juga merupakan sinergi antara Pemkab Jember dan Polda Jatim. Pembangunan ini juga merupakan pendekatan keamanan dan upaya pemerataan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” paparnya.

Semenanjung itu, Ketua DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Halim, menyebut bahwa proses hibah tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Termasuk didalamnya ialah mendapatkan persetujuan dari DPRD Jember.

“Untuk proses hibah tanah aset Jember akan dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku. Termasuk adanya persetujuan DPRD,” ungkapnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X