Sabtu, 18 Juli 2026

Senyum Lebar Roy Suryo Tidak Ditahan, Refly Harun Tiba-tiba Tampil Sebagai Juru Bicara

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Jumat, 14 November 2025 | 08:30 WIB
Refly Harun tampil sebagai juru bicara Roy Suryo cs (YouTube KOMPASTV )
Refly Harun tampil sebagai juru bicara Roy Suryo cs (YouTube KOMPASTV )

SketsaNusantara.id - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, memberikan respons bernada lega namun kritis terkait keputusan penyidik Polda Metro Jaya yang tidak menahan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dr. Tifa.

Setelah ketiganya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong terkait ijazah Presiden Joko Widodo, ia tiba-tiba tampil sebagai juru bicara.

Refly Harun menyambut baik keputusan polisi untuk tidak melakukan penahanan, tetapi tetap melancarkan kritik tajam terhadap substansi dan proses hukum kasus tersebut secara keseluruhan.

Baca Juga: Usai Diperiksa 9 Jam, Polda Metro Jaya Putuskan Tidak Menahan Roy Suryo CS dalam Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasannya

"Saya bertindak sebagai juru bicara dari Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dokter Tifa Tyassuma," tegas Refly Harun dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV.

"Mereka diperiksa dengan 100-an pertanyaan dan alhamdulilah penyidik bersikap dengan baik dan Mas Roy, Mas Rismon dan dokter Tifa kooperatif," imbuhnnya.

Refly Harun mengungkapkan rasa syukurnya atas keputusan Polda Metro Jaya untuk memulangkan Roy Suryo cs dan tidak menahan mereka, meskipun mereka berstatus tersangka dengan ancaman hukuman yang cukup berat.

Baca Juga: Roy Suryo Tanggapi Status Tersangkanya Dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Sanyum Saja...

Ia juga tegaskan usai pemeriksaan tidak akan ada konferensi pers namun ia yang akan bertindak sebagai juru bicara ketiganya.

"Alhamdulillah mereka tidak ditahan padahal pasal yang dikenakan kepada mereka sampai 12 tahun," imbuhnya lagi 

Refly berargumen bahwa tidak ditahannya para tersangka, terutama Roy Suryo yang ia sebut sebagai seorang intelektual, akan membuatnya lebih produktif di luar tahanan.

Baca Juga: Polda Metro Tetapkan 8 Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Bagaimana Status Roy Suryo?

"Alhamdulillah saya mengatakan, dengan tidak ditahan, Mas Roy akan lebih produktif, akan bisa berpikir, menulis, dan lain sebagainya," ujar Refly.

Menurut Refly, keputusan ini sejalan dengan prinsip untuk tidak menzalimi tersangka dan melindungi hak-hak mereka untuk tetap berkarya dan beraktivitas.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X