SketsaNusantara.id - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, memberikan respons bernada lega namun kritis terkait keputusan penyidik Polda Metro Jaya yang tidak menahan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dr. Tifa.
Setelah ketiganya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong terkait ijazah Presiden Joko Widodo, ia tiba-tiba tampil sebagai juru bicara.
Refly Harun menyambut baik keputusan polisi untuk tidak melakukan penahanan, tetapi tetap melancarkan kritik tajam terhadap substansi dan proses hukum kasus tersebut secara keseluruhan.
"Saya bertindak sebagai juru bicara dari Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dokter Tifa Tyassuma," tegas Refly Harun dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV.
"Mereka diperiksa dengan 100-an pertanyaan dan alhamdulilah penyidik bersikap dengan baik dan Mas Roy, Mas Rismon dan dokter Tifa kooperatif," imbuhnnya.
Refly Harun mengungkapkan rasa syukurnya atas keputusan Polda Metro Jaya untuk memulangkan Roy Suryo cs dan tidak menahan mereka, meskipun mereka berstatus tersangka dengan ancaman hukuman yang cukup berat.
Baca Juga: Roy Suryo Tanggapi Status Tersangkanya Dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Sanyum Saja...
Ia juga tegaskan usai pemeriksaan tidak akan ada konferensi pers namun ia yang akan bertindak sebagai juru bicara ketiganya.
"Alhamdulillah mereka tidak ditahan padahal pasal yang dikenakan kepada mereka sampai 12 tahun," imbuhnya lagi
Refly berargumen bahwa tidak ditahannya para tersangka, terutama Roy Suryo yang ia sebut sebagai seorang intelektual, akan membuatnya lebih produktif di luar tahanan.
Baca Juga: Polda Metro Tetapkan 8 Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Bagaimana Status Roy Suryo?
"Alhamdulillah saya mengatakan, dengan tidak ditahan, Mas Roy akan lebih produktif, akan bisa berpikir, menulis, dan lain sebagainya," ujar Refly.
Menurut Refly, keputusan ini sejalan dengan prinsip untuk tidak menzalimi tersangka dan melindungi hak-hak mereka untuk tetap berkarya dan beraktivitas.
Artikel Terkait
Menjelang HUT RI ke-80, Roy Suryo Cs Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Polda Metro Jaya
Fakta Penundaan Pemeriksaan Jokowi dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Menurut Pengacara Roy Suryo
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, 9 Saksi Termasuk Roy Suryo Minta Penundaan Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
UGM Tolak Peluncuran Buku 'Jokowi’s White Paper' Roy Suryo Cs, Ini Alasannya
Apa Isi Buku Jokowi’s White Paper? Meski Gagal Dilaunching di Kampus UGM, Roy Suryo Cs Tetap Bongkar Isinya
Niat Mengadakan 'Mimbar Rakyat' di Boyolali, Roy Suryo Ditolak Mentah-Mentah Masyarakat