Menurutnya, pihak kamus UGM (Universitas Gadjah Mada) yang seharusnya memberikan klarifikasi terkait ijazah tersebut.
“Yang saya bilang: UGM seharusnya cukup menjelaskan bahwa pihaknya benar telah mengeluarkan ijazah untuk orang bernama Joko Widodo,” imbuhnya.
Kasus ijazah palsu Jokowi yang mencuat sejak tahun 2022 ini memang masih terus menjadi perbincangan hangat hingga kini.
Gugatan tersebut pertama kali diajukan oleh Bambang Tri Mulyono beserta kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Ada pun jika ijazah sudah dikeluarkan dan kemudian ada yang menuduh itu dipalsukan atau digunakan oleh orang lain maka itu bukan urusannya UGM, melainkan urusan hukum,” kata Mahfud.
Bahkan, Mahfud menambahkan kalau dirinya pernah menjelaskan perihal ini melalui sebuah podcast beberapa bulan silam.
“Itu sudah lama saya katakan melalui podcast ‘Terus Terang’ dua setengah bulan lalu, tepatnya pekan ke 4 bulan Agustus lalu, bukan setelah Roy Suryo Cs jadi tersangka,” tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Baru Sebulan Menjabat, Purbaya Dipuji Mahfud MD: Dia Mulai Hantam Korupsi
Presiden Prabowo Segera Lantik 9 Tokoh Komite Reformasi Polri, Nama Mahfud MD Ikut Masuk?
Mahfud MD Sentil KPK Usai Diminta Bikin Laporan Soal Dugaan Mark Up Whoosh, Eks Menko Polhukam: Agak Aneh
Mahfud MD Tantang KPK, Sebut Lembaga Antirasuah Keliru 2 Kali Tanggapi Isu Whoosh
Di Balik Utang Rp116 Triliun Proyek Whoosh, Mahfud MD Singgung Pengaruh China hingga Risiko Hukum
Siapa yang Kendalikan Whoosh? Mahfud MD Ungkap Pejabat Strategis Proyek Didominasi China Meski Saham RI 60 Persen