SketsaNusantara.id - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) era Presiden Joko Widodo, Mahfud MD, menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta dirinya membuat laporan resmi terkait dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh.
Ia menilai permintaan tersebut tidak lazim dilakukan lembaga penegak hukum.
Mahfud menyebut, dalam hukum pidana, aparat penegak hukum seharusnya dapat langsung bertindak begitu ada informasi tentang dugaan tindak pidana, tanpa perlu menunggu laporan dari pihak mana pun.
“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh,” kata Mahfud MD melalui akun X resminya, Sabtu 18 Oktober 2025.
Ia menambahkan, prinsip dasar dalam hukum pidana tidak menempatkan laporan sebagai satu-satunya dasar penyelidikan.
“Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan,” lanjutnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Segera Lantik 9 Tokoh Komite Reformasi Polri, Nama Mahfud MD Ikut Masuk?
Menurut Mahfud, laporan hanya diperlukan apabila suatu peristiwa belum diketahui aparat, seperti kasus penemuan jenazah.
Namun, bila sebuah informasi sudah beredar luas di publik, aparat wajib segera melakukan langkah hukum.
“Kalau ada berita ada pembunuhan, maka APH harus langsung bertindak menyelidiki, tak perlu menunggu laporan,” ujarnya menegaskan.
Mahfud menilai KPK melakukan kekeliruan dalam menanggapi isu dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh. Ia menyebut lembaga antirasuah itu keliru dua kali, baik dalam membaca sumber informasi maupun dalam merespons pernyataan publiknya.
Ia menjelaskan bahwa isu awal terkait dugaan kejanggalan proyek Whoosh bukan berasal darinya, melainkan dari program Prime Dialog di NusantaraTV yang tayang pada 13 Oktober 2025. Dalam acara tersebut, dua narasumber yakni Agus Pambagyo dan Antony Budiawan lebih dulu menyinggung dugaan adanya kejanggalan pada proyek strategis tersebut.
Artikel Terkait
Tanggapan Mahfud MD Soal Kontroversi Ferry Irwandi VS Dansat Siber TNI, Mantan Menko Polhukam: Itu Masih Sebatas...
Tanggapan Mahfud MD Soal Keterlibatan Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook Meski Tak Ambil Untung: Dia Tidak...
Masih Banyak Pejabat Tak Kompeten, Mahfud MD Prediksi Prabowo Bakal Gelar Reshuffle Kabinet Jilid 2: Mungkin Oktober
Mahfud MD Puji Langkah Reshuffle Prabowo: 'Kita Berteriak karena Merasa Tidak Pernah Didengar'
Mahfud MD Masuk Radar Prabowo untuk Komite Nasional Reformasi Polri, Wacana Bergabung dengan Struktur Baru Jadi Sorotan Publik