SketsaNusantara.id - Rencana redenominasi rupiah dengan rasio 1.000:1 kembali mencuat setelah disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pemerintah menargetkan kerangka regulasi rampung pada 2026–2027. Namun, pelaksanaannya dinilai memerlukan kesiapan fiskal, moneter, teknis, dan psikologis masyarakat.
Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino menilai, keberhasilan redenominasi tidak ditentukan oleh banyaknya nol yang dihapus, melainkan oleh kekuatan fondasi ekonomi makro dan disiplin proses transisi.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini bukan perkara sederhana, karena menyangkut stabilitas nilai rupiah dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.
Kondisi Makro: Inflasi Terkendali dan Utang di Batas Aman
Secara umum, Indonesia berada pada kondisi makro yang relatif kondusif. Inflasi indeks harga konsumen (IHK) Oktober 2025 tercatat 2,86 persen (yoy), berada di rentang aman untuk kebijakan yang sensitif secara psikologis.
Bank Indonesia menegaskan stabilitas harga tetap terjaga, sedangkan proyeksi IMF menempatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025–2026 pada kisaran 4,9 persen dengan inflasi rendah. Rasio utang pemerintah sekitar 40 persen dari PDB, masih jauh di bawah batas risiko internasional.
Dengan kondisi ini, pemerintah memiliki ruang untuk menyiapkan redenominasi tanpa tekanan makro yang ekstrem.
Pelajaran dari Negara Lain
Pengalaman beberapa negara menunjukkan pentingnya kesiapan menyeluruh. Turki sukses memangkas enam nol pada 2005 karena stabilisasi inflasi kuat dan kepercayaan publik tinggi. Sebaliknya, Zimbabwe gagal karena tidak disertai disiplin fiskal dan stabilitas harga.
Harris Turino menilai kompleksitas teknis Indonesia kini jauh lebih tinggi dibanding satu dekade lalu. Rupiah beroperasi dalam berbagai ekosistem—mulai dari uang tunai, rekening bank, e-wallet, QRIS, e-commerce, hingga aset digital.
“Oleh karena itu, redenominasi bukan sekadar mencetak uang baru, tetapi menuntut sinkronisasi nominal pada miliaran entri data di sistem pembayaran, perbankan, merchant aggregator, treasury, platform perdagangan aset digital, dan sistem akuntansi pemerintahan pusat maupun daerah,” ujarnya.
Artikel Terkait
Bukan Hanya Hukuman Penjara, Menkeu Purbaya akan Tindak Tegas Mafia Baju Bekas Impor
Purbaya Dipuji Usai Tolak Kenaikan Gaji, Menkeu Mulai Berhati-Hati dalam Bertutur Kata dan Gak Mau Asal 'Ceplas-Ceplos', Imbas Kritikan Hasan Nasbi?
Brantas Praktik Impor Baju Bekas Ilegal, Purbaya Yudhi Sadewa Akan Cegal di Pelabuhan Hingga Tangkap Pelaku Thrifting!
Petinggi PAN Mulai Bidik Menkeu Purbaya Gabung Jadi Kader: Saya Nggak Tertarik...
Menkeu Purbaya Buka Fakta Baru soal Whoosh, Said Didu Sebut Kotak Pandora Era Jokowi