Sabtu, 18 Juli 2026

Brantas Praktik Impor Baju Bekas Ilegal, Purbaya Yudhi Sadewa Akan Cegal di Pelabuhan Hingga Tangkap Pelaku Thrifting!

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 13:00 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

SketsaNusantara.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bertekad keras dalam pemusnahan praktik impor ilegal.

Salah satu praktik impor ilegal yang tengah diperangi Purbaya Yudhi Sadewa yaitu impor pakaian bekas.

Bahkan Purbaya Yudhi Sadewa tak segan akan melaporkan pihak-pihak yang menolak penghentian praktik impor baju bekas ilegal.

Baca Juga: Purbaya Dipuji Usai Tolak Kenaikan Gaji, Menkeu Mulai Berhati-Hati dalam Bertutur Kata dan Gak Mau Asal 'Ceplas-Ceplos', Imbas Kritikan Hasan Nasbi?

Seperti dilansir dari Instagram @undercover.id. Purbaya Yudhi Sadewa akan menangkap pihak yang menolak rencananya.

"Penolakan? Siapa yang nolak, saya tangkap duluan!," ucapnya.

Menurut Purbaya, para pelaku thrifting akan menentang keras kebijakannya.

Baca Juga: Bukan Hanya Hukuman Penjara, Menkeu Purbaya akan Tindak Tegas Mafia Baju Bekas Impor

Namun dengan begitu, kata Purbaya, akan memudahkannya dalam menangkap para pelaku impor ilegal tersebut.

"Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan dia, berarti kan dia pelakunya,"

"Clear, malah maju, malah untung saya. Coba yang ini, dia kan ngaku bahwa saya pengimpor ilegal kan, alhamdulillah," imbuhnya.

Baca Juga: Berkelas! Purbaya Sentil Balik Hasan Nasbi Usai Kinerja dan Gaya Bicaranya Dinilai Melemahkan Pemerintah, Pesan Menohok Menkeu Jadi Sorotan Warganet

Seperti halnya thrifting di Pasar Senen. Kata Purbaya, ia tak akan melakukan razia ke pasarnya, namun ia akan menyasar di pelabuhan.

"Ya nanti otomatis kalau itunya kurang kan supplynya kurang kan dia juga kurang, harusnya sih pelan-pelan semuanya habis,"

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X