SketsaNusantara.id — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut tak ada ampun terhadap praktik impor pakaian bekas ilegal (balpres).
Ia mengumumkan rencana penerapan sanksi yang jauh lebih berat bagi para mafia baju bekas impor yang terlibat.
Purbaya menyatakan bahwa negara rugi jika hanya memenjarakan pelaku dan memusnahkan barang bukti saja.
Untuk itu ia menegaskan bahwa selain hukuman penjara, ia juga memberlakukan denda finansial, hukuman pidana, hingga larangan permanen untuk beraktivitas di bidang impor, alias blacklist seumur hidup.
Langkah tegas ini diambil Menkeu Purbaya sebagai upaya serius pemerintah untuk memberantas sindikat impor ilegal.
Purbaya menilai praktik ini telah merugikan negara dan mematikan industri tekstil dan UMKM di dalam negeri.
Menkeu Purbaya menjelaskan, sistem penindakan terhadap impor ilegal selama ini dianggap kurang efektif.
Sanksi yang hanya berupa pemusnahan barang dan pemenjaraan pelaku justru menimbulkan kerugian ganda bagi negara.
"Saya pernah bilang, tanya ke orang Bea Cukai, apa hukumannya? Hanya ditaruh di mereka barangnya dimusnahkan, terus orangnya dipenjara. Negara malah rugi karena harus mengeluarkan biaya untuk pemusnahan dan memberi makan narapidana," ujar Purbaya dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube tvOneNews.
Oleh karena itu, pemerintah kini menyiapkan sejumlah sanksi baru yang dirancang untuk menimbulkan efek jera sekaligus mengembalikan kerugian negara, yakni selain dipenjara, pelaku impor ilegal akan dikenakan denda berat.
Ini adalah sanksi tambahan yang sebelumnya tidak diterapkan secara efektif, sehingga negara bisa mendapatkan pemasukan dari penindakan tersebut.
Meski demikian, hukuman penjara tetap berlaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Siap-Siap! Menteri Purbaya Anggarkan Rp20 T untuk Pemutihan BPJS Kesehatan Kategori Ini, Cek Waktu Berlakunya
Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Rekrut Hacker Indonesia untuk Amankan Coretax: Mereka...
Coretax Disebut Produk Gagal: Menkeu Purbaya Ungkap Dugaan Tak Ada Uji Coba dan Kualitas Lemah
Menkeu Purbaya 'Ngamuk' Usai Pergoki Rp234 T Uang Negara Nganggur di Bank, 7 Provinsi Ini Diduga Jadi Biang Keroknya
Dana Jumbo Rp200 Triliun Belum Cukup, Bank Mandiri Lapor Uang Habis, Menkeu Purbaya: 'Itu Bagus ya'