Sabtu, 18 Juli 2026

Bukan Hanya Hukuman Penjara, Menkeu Purbaya akan Tindak Tegas Mafia Baju Bekas Impor

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:57 WIB
Contoh baju-baju impor bekas di pasaran  (Tangkapan layar YouTube tvOneNews )
Contoh baju-baju impor bekas di pasaran (Tangkapan layar YouTube tvOneNews )

SketsaNusantara.id — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut tak ada ampun terhadap praktik impor pakaian bekas ilegal (balpres).

Ia mengumumkan rencana penerapan sanksi yang jauh lebih berat bagi para mafia baju bekas impor yang terlibat.

Purbaya menyatakan bahwa negara rugi jika hanya memenjarakan pelaku dan memusnahkan barang bukti saja.

Baca Juga: Berkelas! Purbaya Sentil Balik Hasan Nasbi Usai Kinerja dan Gaya Bicaranya Dinilai Melemahkan Pemerintah, Pesan Menohok Menkeu Jadi Sorotan Warganet

Untuk itu ia menegaskan bahwa selain hukuman penjara, ia juga memberlakukan denda finansial, hukuman pidana, hingga larangan permanen untuk beraktivitas di bidang impor, alias blacklist seumur hidup.

Langkah tegas ini diambil Menkeu Purbaya sebagai upaya serius pemerintah untuk memberantas sindikat impor ilegal.

Purbaya menilai praktik ini telah merugikan negara dan mematikan industri tekstil dan UMKM di dalam negeri.

Baca Juga: Purbaya Disentil Mantan Orang Terdekat Prabowo karena Dianggap Melemahkan Pemerintah: Saya Perpanjangan Tangan Bapak Presiden

Menkeu Purbaya menjelaskan, sistem penindakan terhadap impor ilegal selama ini dianggap kurang efektif.

Sanksi yang hanya berupa pemusnahan barang dan pemenjaraan pelaku justru menimbulkan kerugian ganda bagi negara.

"Saya pernah bilang, tanya ke orang Bea Cukai, apa hukumannya? Hanya ditaruh di mereka barangnya dimusnahkan, terus orangnya dipenjara. Negara malah rugi karena harus mengeluarkan biaya untuk pemusnahan dan memberi makan narapidana," ujar Purbaya dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube tvOneNews.

Oleh karena itu, pemerintah kini menyiapkan sejumlah sanksi baru yang dirancang untuk menimbulkan efek jera sekaligus mengembalikan kerugian negara, yakni selain dipenjara, pelaku impor ilegal akan dikenakan denda berat. 

Ini adalah sanksi tambahan yang sebelumnya tidak diterapkan secara efektif, sehingga negara bisa mendapatkan pemasukan dari penindakan tersebut.

Meski demikian, hukuman penjara tetap berlaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X