Minggu, 19 Juli 2026

Usai Proses Panjang, Kejari Jember Resmi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sosraperda DPRD

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Senin, 20 Oktober 2025 | 19:47 WIB
Konferensi Pers Kejari Jember (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)
Konferensi Pers Kejari Jember (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Setelah proses panjang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember telah resmi menetapkan 5 orang tersangka, dalam kasus dugaan korupsi Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) DPRD, pada Senin, 20 Oktober 2025.

Penetapan tersangka ini setelah dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

Kepala Kejari Jember Ichwan Effendi mengatakan,  setelah serangkaian proses penanganan kasus Sosraperda DPRD Jember dan melakukan pemeriksaan, maka ditetapkan 5 orang tersangka.

Baca Juga: Kejari Jember Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Sosperda DPRD, Kasi Intel: Kami Tak Akan Tebang Pilih

“Setelah dilakukan ekspose bersama, maka hari ini status penyidikan umum kita naikkan statusnya menjadi penyidikan khusus,” ujarnya.

Hal ini sebagai bentuk keseriusan dari Kejari Jember, dalam menangani kasus dugaan korupsi yang terjadi.

“Maka seperti janji kami, ini akan kita tuntaskan dan sesuai janji kami akan ada penetapan tersangka yang sebelumnya akhir tahun. Tetapi, Alhamdulillah pada hari ini 20 Oktober 2025 bisa ditetapkan 5 orang tersangka,” imbuhnya.

Baca Juga: Antisipasi Pohon Tumbang dan Bisa Bahayakan Pengendara, Petugas Gabungan BPBD Jember Lakukan Perempesan Ranting

Ichwan mengungkapkan, jika kasus ini telah dilakukan proses penyidikan umum sejak 17 Juli 2025 dan proses sprindik (surat perintah penyidikan) telah diterbitkan pada 20 Agustus dan 25 September 2025 lalu.

Akhirnya, Kejari Jember menetapkan 5 orang tersangka yang telah menjalani pemeriksaan sejak lama.

“Tersangka dalam kasus ini di antaranya berinisial DDS, YQ, A, RAR, dan SR. Penetapan ini berdasarkan sprindik khusus yang dikeluarkan pada 20 Oktober 2025,” tuturnya.

Baca Juga: BPBD Jember Bakal Gelar Pemangkasan Pohon, Pengguna Jalan Diminta Hati-hati saat Lewati Jalur Berikut

Ia menegaskan, dari 5 orang yang statsusnya dinaikkan sebagai tersangka ini akan langsung dilakukan penahanan.

“Kalau tidak ada kendala maka kami akan melakukan penahanan malam ini. Meskipun satu orang tersangka berinisial SR masih belum hadir di sini,” paparnya.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X