SketsaNusantara.id - Setelah proses panjang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember telah resmi menetapkan 5 orang tersangka, dalam kasus dugaan korupsi Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) DPRD, pada Senin, 20 Oktober 2025.
Penetapan tersangka ini setelah dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dalam kasus tersebut.
Kepala Kejari Jember Ichwan Effendi mengatakan, setelah serangkaian proses penanganan kasus Sosraperda DPRD Jember dan melakukan pemeriksaan, maka ditetapkan 5 orang tersangka.
“Setelah dilakukan ekspose bersama, maka hari ini status penyidikan umum kita naikkan statusnya menjadi penyidikan khusus,” ujarnya.
Hal ini sebagai bentuk keseriusan dari Kejari Jember, dalam menangani kasus dugaan korupsi yang terjadi.
“Maka seperti janji kami, ini akan kita tuntaskan dan sesuai janji kami akan ada penetapan tersangka yang sebelumnya akhir tahun. Tetapi, Alhamdulillah pada hari ini 20 Oktober 2025 bisa ditetapkan 5 orang tersangka,” imbuhnya.
Ichwan mengungkapkan, jika kasus ini telah dilakukan proses penyidikan umum sejak 17 Juli 2025 dan proses sprindik (surat perintah penyidikan) telah diterbitkan pada 20 Agustus dan 25 September 2025 lalu.
Akhirnya, Kejari Jember menetapkan 5 orang tersangka yang telah menjalani pemeriksaan sejak lama.
“Tersangka dalam kasus ini di antaranya berinisial DDS, YQ, A, RAR, dan SR. Penetapan ini berdasarkan sprindik khusus yang dikeluarkan pada 20 Oktober 2025,” tuturnya.
Ia menegaskan, dari 5 orang yang statsusnya dinaikkan sebagai tersangka ini akan langsung dilakukan penahanan.
“Kalau tidak ada kendala maka kami akan melakukan penahanan malam ini. Meskipun satu orang tersangka berinisial SR masih belum hadir di sini,” paparnya.
Artikel Terkait
Geger Penemuan Mayat Perempuan Lansia di Puger, Jember, Diduga Sudah Meninggal Sejak 5 Hari yang Lalu
Penyaluran Honorarium Guru Ngaji di Jember Tahap Pertama Rampung
Geger! Jenazah Bayi Perempuan di Semboro Jember Ditemukan di Selokan
Jadi Primadona Pertanian Baru di Jember, Si Mungil Okra Punya Harga Tinggi dan Tembus Pasar Internasional
Dianggap Membela Trans7, Konten Kreator Stevanus Revaldo Digeruduk Banser NU Jember
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembuang Bayi Perempuan di Jember, Masih Berstatus Pelajar SMA?
Selebgram Jasmine Abbad Bongkar Tindakan Pelecehan Seksual yang Terjadi di Salah Satu Kafe di Jember: Stop Normalisasi Cat Calling
BPBD Jember Bakal Gelar Pemangkasan Pohon, Pengguna Jalan Diminta Hati-hati saat Lewati Jalur Berikut
Membanggakan! PMR Madya SMPN 4 Jember Berhasil Raih Juara Umum Lomba Senara SMAN 2 Jember 2025
Antisipasi Pohon Tumbang dan Bisa Bahayakan Pengendara, Petugas Gabungan BPBD Jember Lakukan Perempesan Ranting