Minggu, 19 Juli 2026

Kejari Jember Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Sosperda DPRD, Kasi Intel: Kami Tak Akan Tebang Pilih

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:31 WIB
Kejaksaan Negeri Jember saat menangani kasus dugaan korupsi Sosperda. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)
Kejaksaan Negeri Jember saat menangani kasus dugaan korupsi Sosperda. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Kasus duhaan korupsi Pengadaan Makan dan Minum Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) DPRD Jember terus berlanjut.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember terus memperdalam persoalan ini, dengan memanggil sejumlah saksi tambahan di antaranya Panitia Lokal (Panlok) untuk melengkapi data untuk dugaan kasus rasuah Sosperda, yang berpotensi kerugian negara hingga Rp5,6 miliar.

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Agung Wibowo mengatakan, bahwa penanganan dugaan kasus korupsi Sosperda ini terus didalami oleh Tim Penyidik.

Baca Juga: 2 Spot Wisata Taman di Jember Jawa Timur, Ada yang Dekat Alun-alun Kota Punya Pesona Tersendiri

Dengan memanggil sejumlah pihak, di antaranya 9 orang Panlok dan satu anggota DPRD Jember dalam pelaksanaan kegiatan Sosperda.

“Kemarin sudah dilakukan pemanggilan satu anggota dewan, tetapi yang bersangkutan telah mengkonfirmasi tidak hadir dan baru menyampaikan akan hadir dikemudian hari,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu 20 Agustus 2025.

Agung mengungkapkan, dari 9 orang Panlok yang diperiksa ini berunsur dari panitia masing-masing anggota DPRD Jember.

Baca Juga: Belasan Ribu Sekolah di Jember Rusak, Kadispendik: Tak Cukup Lakukan Perbaikan Pakai APBD

“Untuk penanganan perkara ini, kami berpedoman pada penegakan hukum dan tidak ada tebang pilih,” imbuhnya.

“Terkait siapapun yang terlibat dalam kegiatan tersebut akan kami mintai keterangan, termasuk memanggil anggota DPRD. Meskipun begitu, kami tetap mengedepankan prisip kehati-hatian, profesionalisme,” tegasnya.

Dengan pemanggilan sejumlah saksi ini, Agung mengatakan jika untuk memperkuat dua alat bukti yang sudah dikantongi oleh tim penyidik.

Baca Juga: Persimpangan Argopuro Resmi Ditutup Permanen, Ini Hasil Evaluasi Dishub Jember

Hal ini untuk memastikan siapa yang paling bertanggungjawab dalam perkara rasuah tersebut, dan mendapatkan atensi publik.

“Nantinya, setalah langkah ini dilakukan tim penyidik akan melakukan gelar perkara dan ke depan akan memberikan infomaao kembali terkait penetapan tersangkanya. Yang jelas kami akan dituntaskan sesuai aturan hukum yang berlaku,” paparnya.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X