SketsaNusantara.id - Pemerintah tengah menggodok rencana penghapusan tunggakan peserta BPJS Kesehatan.
Wacana ini menarik perhatian publik karena menyangkut jutaan peserta aktif maupun nonaktif di seluruh Indonesia.
Langkah pemutihan ini dinilai berpotensi meringankan beban masyarakat, namun tetap memerlukan dasar hukum yang kuat agar pelaksanaannya tidak menyalahi aturan yang berlaku.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Prof. Abdul Kadir, menegaskan bahwa lembaganya siap mendukung kebijakan pemerintah selama ada kejelasan regulasi.
Menurutnya, penghapusan tunggakan atau pemutihan iuran peserta hanya dapat dilakukan jika pemerintah menerbitkan payung hukum resmi.
“Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka tentunya kami dari BPJS Kesehatan akan mengikuti itu,” kata Abdul Kadir kepada awak media di Jakarta Pusat, Kamis, 9 Oktober 2025.
Abdul menjelaskan bahwa fokus utama BPJS Kesehatan bukan semata urusan keuangan, melainkan memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan.
Ia menilai, masalah mendasar yang harus diselesaikan justru berkaitan dengan kemampuan ekonomi masyarakat.
“Yang paling penting sekarang ini adalah bagaimana meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat sehingga mereka mampu melaksanakan kewajibannya membayar iuran,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan pemutihan harus diimbangi dengan kesadaran peserta untuk tetap berkontribusi terhadap keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional. Ia menilai, sebagian besar peserta dari kalangan menengah bawah masih menghadapi kesulitan ekonomi, sehingga kemampuan membayar iuran pun terbatas.
“Banyak masyarakat kita penghasilannya kurang, untuk makan saja susah apalagi bayar iuran. Jadi yang terpenting adalah memperbaiki kondisi ekonomi mereka,” tambah Abdul.
Artikel Terkait
Capai Kepesertaan BPJS Kesehatan hingga 98 Persen, Jember Terima Predikat UHC Prioritas
Terima Bukti Kepesertaan BPJS Kesehatan, Warga Kecamatan Silo Ungkap Manfaat Pelayanan UHC Prioritas
Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Gus Fawait Jamin Keselamatan Guru PAUD di Jember
Capaian Kinerja 100 Hari! Pemkab Jember Mulai Cairkan BPJS Guru PAUD hingga Selesaikan Perbaikan 105 Ruas Jalan
Viral BPJS Hewan Peliharaan Akan Diluncurkan di Jakarta, Netizen Tidak Terima: BPJS Manusia Saja Belum Beres!