Minggu, 19 Juli 2026

Wacana Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Menguat, Ini Respons Dewan Pengawas

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 20:30 WIB
Rencana pemerintah untuk menghapuskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dinilai membawa tantangan keuangan bagi negara. (Dok. RSUD Sawahlunto)
Rencana pemerintah untuk menghapuskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dinilai membawa tantangan keuangan bagi negara. (Dok. RSUD Sawahlunto)

SketsaNusantara.id - Pemerintah tengah menggodok rencana penghapusan tunggakan peserta BPJS Kesehatan.

Wacana ini menarik perhatian publik karena menyangkut jutaan peserta aktif maupun nonaktif di seluruh Indonesia.

Langkah pemutihan ini dinilai berpotensi meringankan beban masyarakat, namun tetap memerlukan dasar hukum yang kuat agar pelaksanaannya tidak menyalahi aturan yang berlaku.

Baca Juga: Pemkab Jember Bakal Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Pemberian Kaki palsu, hingga Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi Ojol

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Prof. Abdul Kadir, menegaskan bahwa lembaganya siap mendukung kebijakan pemerintah selama ada kejelasan regulasi.

Menurutnya, penghapusan tunggakan atau pemutihan iuran peserta hanya dapat dilakukan jika pemerintah menerbitkan payung hukum resmi.

“Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka tentunya kami dari BPJS Kesehatan akan mengikuti itu,” kata Abdul Kadir kepada awak media di Jakarta Pusat, Kamis, 9 Oktober 2025.

Baca Juga: Dokter Spesialis Anak Ini Ungkap bahwa RSCM Sudah Tidak Melayani Pasien BPJS Lagi, Harus Bayar Rp4 Juta?

Abdul menjelaskan bahwa fokus utama BPJS Kesehatan bukan semata urusan keuangan, melainkan memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan.

Ia menilai, masalah mendasar yang harus diselesaikan justru berkaitan dengan kemampuan ekonomi masyarakat.

“Yang paling penting sekarang ini adalah bagaimana meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat sehingga mereka mampu melaksanakan kewajibannya membayar iuran,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan pemutihan harus diimbangi dengan kesadaran peserta untuk tetap berkontribusi terhadap keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional. Ia menilai, sebagian besar peserta dari kalangan menengah bawah masih menghadapi kesulitan ekonomi, sehingga kemampuan membayar iuran pun terbatas.

“Banyak masyarakat kita penghasilannya kurang, untuk makan saja susah apalagi bayar iuran. Jadi yang terpenting adalah memperbaiki kondisi ekonomi mereka,” tambah Abdul.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X