Sabtu, 18 Juli 2026

Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Gus Fawait Jamin Keselamatan Guru PAUD di Jember

Photo Author
M Purnomo, Sketsa Nusantara
- Senin, 21 April 2025 | 23:18 WIB
Bupati Fawait ditemani Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember saat memberikan bukti kepesertaan BPJS ketenagakerjaan kepada salah seorang penerima manfaat. (M Purmomo/SketsaNusantara.id)
Bupati Fawait ditemani Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember saat memberikan bukti kepesertaan BPJS ketenagakerjaan kepada salah seorang penerima manfaat. (M Purmomo/SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Tak melulu soal perbaikan infrastruktur jalan, Pemerintah Kabupaten Jember juga konsen menjaga kesejahteraan warganya dengan memberikan jaminan kesehatan maupun jaminan sosial ketenagakerjaan.

Setelah resmi bekerja sama dengan BPJS kesehatan terkait dengan pelayanan pengobatan kesehatan gratis melalui program UHC prioritas, kali ini Pemkab Jember bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam paparannya pada konferensi pers, Senin, 21 April 2025 malam, Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan bahwa Pemkab Jember berupaya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan.

Baca Juga: Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Sejumlah Titik

"Pemkab Jember telah memberikan BPJS ketenagakerjaan kepada sejumlah profesi,” ungkapnya.

"Kami memberikan bantuan insentif untuk guru PAUD karena ada beberapa alasan," ucapnya.

Seperti kita tahu, lanjutnya, untuk mencetak generasi masa depan Jember, harus dimulai dari level yang sangat bawah yakni PAUD.

Baca Juga: Kebut Aktivasi Bandara Notohadinegoro! Bupati Jember Gus Fawait: Angkasa Pura dan PTPN Sudah Temukan Kesepakatan

"Apalagi mereka berjuang di garda terdepan untuk menyiapkan generasi masa depan menuju Indonesia emas pada 2045," katanya.

Pihaknya berharap, program ini dapat menyejahterakan para guru PAUD sekaligus meningkatkan mutu pendidikan untuk anak usia dini di Jember.

"Nauzubillah, semoga tidak terjadi apa-apa, tapi jika mereka sakit atau tidak bisa kerja, ada jaminan dan bisa dikaver dengan BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.idKLIK DI SINI

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X