SketsaNusantara.id - Nama Nadiem Makarim kembali menjadi buah bibir publik setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.
Kasus yang disebut merugikan negara hingga Rp1,98 triliun ini menjadi ironi besar bagi sosok yang sebelumnya dikenal sebagai menteri muda berintegritas dan penolak keras praktik korupsi.
Publik semakin terenyuh ketika sang ibu, Atika Algadri, tak kuasa menahan tangis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Dengan suara lirih, ia menyampaikan kesedihan mendalam atas status tersangka yang disematkan kepada anaknya.
“Saya sedihnya luar biasa. Dia anak yang menjalankan nilai-nilai keadilan dan kebersihan sejak kecil,” ujar Atika.
Atika mengaku tidak pernah membayangkan putranya yang sejak kecil dibesarkan dengan nilai kejujuran justru harus menghadapi kasus hukum sebesar ini. Ia menegaskan bahwa sejak dini, Nadiem selalu diajarkan untuk tidak mengambil hak orang lain.
“Kami tidak menyangka bahwa ini akan terjadi,” katanya singkat. Ia berharap proses hukum berjalan transparan dan kebenaran dapat terungkap sepenuhnya.
Nama Nadiem sejatinya lekat dengan sikap antikorupsi. Dalam sebuah video lawas bersama Deddy Corbuzier yang diunggah di YouTube pada 11 Juni 2025, ia menegaskan bahwa dirinya tumbuh di lingkungan keluarga yang menjunjung tinggi integritas.
“Ayah saya Komite Etika KPK, ibu saya pendiri Penghargaan Anti Korupsi Bung Hatta,” ucapnya dalam rekaman tersebut.
Lebih jauh, Nadiem juga menegaskan komitmennya untuk tidak menyentuh uang rakyat. “Saya tidak akan pernah mengambil sepersen pun uang rakyat.”
Pernyataan itu kini kontras dengan kenyataan pahit yang ia hadapi. Sosok yang pernah dipandang sebagai simbol integritas di kabinet Presiden Joko Widodo justru terseret dalam pusaran kasus pengadaan laptop bernilai hampir Rp2 triliun.
Sejak ditahan pada 4 September 2025, Nadiem melalui tim kuasa hukumnya mengajukan gugatan praperadilan guna membatalkan status tersangka.
Artikel Terkait
Fantastis! Kekayaan Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook, 90 Persen Hartanya Berbentuk...
Ini Alasan Kejagung Belum Menetapkan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
Nadiem Diperiksa KPK soal Proyek Google Cloud Rp400 M per Tahun, Ini Kata Eks Mendikbud Usai Keluar dari Ruang Pemeriksaan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Proyek Rp9,8 Triliun Disebut Bermasalah sejak Awal
Sosok Nono Anwar Makarim, Ayah Nadiem Makarim, Ternyata Tokoh Anti Korupsi Ternama, Tegas dan Ditakuti, Anaknya Kok Jadi Tersangka?