Kamis, 4 Juni 2026

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Rp1,98 Triliun, Air Mata Sang Ibu Jadi Sorotan Publik

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 4 Oktober 2025 | 20:00 WIB
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim telah menjalani sidang perdana pra-peradilan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.  (Kolase polibatam.ac.id, Freepik/pvproductions)
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim telah menjalani sidang perdana pra-peradilan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. (Kolase polibatam.ac.id, Freepik/pvproductions)

Gugatan dengan nomor perkara 119/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL itu mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Kuasa hukum Nadiem menilai bahwa penetapan tersangka dilakukan tanpa melalui prosedur penyelidikan yang sah.

Namun, pihak Kejaksaan Agung menyatakan telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan keterlibatan Nadiem dalam proyek pengadaan laptop Chromebook tersebut.

Kini, publik menantikan bagaimana jalannya sidang praperadilan sekaligus proses hukum yang akan menentukan masa depan politik dan reputasi mantan bos Gojek tersebut.

Kasus ini bukan hanya menguji komitmen lembaga penegak hukum, tetapi juga membuka kembali perbincangan luas tentang praktik korupsi di sektor pendidikan Indonesia.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X