SketsaNusantara.id - Jurist Tan, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook merupakan mantan staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.
Ia menjadi salah satu tersangka yang hingga saat ini belum ditahan.
Berdasarkan pernyataan Kejaksaan Agung, Jurist Tan rupanya tidak berada di Indonesia.
“Satu orang, JT karena yang bersangkutan tidak ada di Indonesia,” ungkap Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam konferensi persnya Selasa malam, 15 Juli 2025.
Sosoknya pun jadi sorotan. Selain statusnya sebagai mantan staf khusus Nadiem Makarim, Jurist Tan juga dikabarkan memiliki suami seorang petinggi di Google Asia Tenggara.
Sejumlah sumber menyebutkan, Jurist Tan saat ini dilaporkan tengah mengajar di luar negeri.
Sebelum menjabat sebagai staf khusus di Kemendibudristek, Jurist Tan rupanya pernah bekerja sebagai tenaga ahli madya di Sekretariat Presiden sebagaimana dikutip dari laman LHKPN.
Ia bekerja di Deputi II Bidang Kajian dan Pengelolaan Progran Prioritas pada 2015 lalu.
Tahun 2021, berdasarkan laporan kekayaannya, Jurist Tan baru mulai menjabat sebagai staf khusus di Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek.
Yang menarik perhatian, sejak awal kariernya di pemerintahan, kekayaan Jurist Tan terus meningkat tajam.
Artikel Terkait
6 Pernyataan Nadiem Makariem atas Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Minta Publik Tak Cepat Berasumsi
2 Alasan Nadiem Makarim Beli 1,1 Juta Laptop Chromebook saat Jadi Menteri Pendidikan, Eks Bos Gojek: Untuk Pelaksanaan...
Ini Klarifikasi Nadiem Makarim Soal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Tetap Komitmen pada Proses Hukum dan Keterbukaan
Nadiem Makarim Akui Bingung Mengapa Pengadaan Laptop Pada Eranya Menjadi Skandal Dugaan Korupsi: Saya Lahir dan Dibesarkan di Keluarga Anti Korupsi...
4 Pernyataan Tegas MUI Jatim Terkait Fatwa Sound Horeg: Desak Pemerintah Berikan Sanksi bagi Pelanggar Ketertiban Umum Hingga Penundaan Daftar HaKI
Ferry Irwandi Soroti Diskriminasi Buta Warna di Indonesia, Serukan Perubahan Aturan Nasional
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jember Catat Investasi Masuk Tembus Rp1,7 T, Komisi B DPRD Jember Jaga Iklim Investasinya
Viral! Aksi Nekat Warga Hadang Pembuang Sampah: 'Ini Bikin Banjir Bang!'
Pendaftaran Tajemtra 2025 Dibuka, 100 Pendaftar Pertama yang Beruntung pada setiap Titik Bakal Dapat Kaus Tajemtra Gratis
Diduga Jadi Korban Bullying, Anak Kecil Inisial JNI Kabur dari Pondok Pesantren, Kini Ditemukan Pihak Kapolsek Sewon