Minggu, 19 Juli 2026

Fantastis! Kekayaan Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook, 90 Persen Hartanya Berbentuk...

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 16 Juli 2025 | 07:26 WIB
Kekayaan Jurist Tan, eks stafsus Nadiem Makarim yang jadi tersangka (X @Heraloebss)
Kekayaan Jurist Tan, eks stafsus Nadiem Makarim yang jadi tersangka (X @Heraloebss)

Saat bekerja di Sekretariat Presiden, ia melaporkan memiliki kekayaan sebanyak Rp1.160.950.756.

6 Tahun kemudian kekayaannya bertambah hingga 6 miliar lebih menjadi Rp7.793.788.627.

Saat itu, selama 4 tahun terakhir kekayaan Jurist Tan terus meningkat.

Baca Juga: Profil 4 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Ada Staf Khusus Nadiem Makariem

Terakhir, pada tahun 2024, ia melaporkan kekayaannya di laman LHKPN KPK senilai Rp17.796.112.267.

Dari belasan miliar rupiah yang dimilikinya, hampir 90 persen kekayaanya berbentuk surat berharga.

Jurist Tan tidak memiliki satu pun rumah, tanah maupun kendaraan.

Baca Juga: 4 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Kejagung Ungkap Anak Buah Nadiem Makarim Kabur?

Sebanyak Rp15.893.035.626 kekayaannya dalam bentuk surat berharga.

Selain itu, Rp113.400.000 dan Rp543.943.222 dalam bentuk harta bergerak dan kas.

Sedangkan kekayaan dalam bentuk harta lainnya mencapai Rp1.308.535.938.

Jurist Tan juga melaporkan hutang yang dimilikinya sebanyak Rp62.802.519.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: LHKPN, Youtube Kejaksaan RI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X