SketsaNusantara.id - Perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Kejaksaan Agung menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Penetapan 4 tersangka itu diungkap Abdul Qohar, Dirdik Jampidsus Kejagung dalam pernyataan resminya pada Selasa malam, 15 Juli 2025.
4 Orang tersebut malam hari ini penyidik telah memiliki barang bukti yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Abdul Qohar sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Kejaksaan RI.
Abdul Qohar menambahkan, kejaksaan menemukan bukti bahwa keempat orang tersebut terbukti bersekongkol dalam proyek pengadaan laptop Chromebook.
Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop tersebut merupakan staf khusus Mendikbudristek pada saat itu, Jurist Tan.
Dari empat tersangka di atas, baru 2 orang yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
Kedua tersangka yang bakal ditahan selama 20 hari ke depan ini yakni Sri Wahyuningsi, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudresitek dan Mulyatsyahda, Dirjen PAUD Pendidikan Dasar dan Menengan Kemendikbudristek periode 2020-2021.
Sementara itu, satu terangka lain yakni IA atau Ibrahim Arief akan menjalani penahanan dalam kota.
Keringanan tersebut diberikan lantaran pertimbangan kesehatan korban yang mengalami gangguan jantung kronis.
Artikel Terkait
Kronologi Kapal Rombongan PNS dan Anggota DPRD Mentawai Terbalik di Selat Sipora, 11 Penumpang Masih Hilang di Hari Kedua
4 Pernyataan Tegas MUI Jatim Terkait Fatwa Sound Horeg: Desak Pemerintah Berikan Sanksi bagi Pelanggar Ketertiban Umum Hingga Penundaan Daftar HaKI
Detik-Detik Balon Pelepasan KKN Meledak di Udara, Suasana Haru Seketika Berubah Jadi Panik: Kayaknya Sengaja Ditembakin, deh!
Cegah Kebocoran PAD, Komisi B DPRD Jember Pantau Papan Reklame Tak Berizin: Kami Lakukan Pengawasan!
Viral! Aksi Nekat Warga Hadang Pembuang Sampah: 'Ini Bikin Banjir Bang!'
Pendaftaran Tajemtra 2025 Dibuka, 100 Pendaftar Pertama yang Beruntung pada setiap Titik Bakal Dapat Kaus Tajemtra Gratis
Waspadai Tautan Palsu! Ini Klarifikasi soal Link Resmi Pendaftaran CPNS Kemenag