Sementara satu tersangka lainnya, Jurist Tan yang tak lain adalah mantan staf khusus Nadiem Makarim, masih belum diketahui keberadaannya.
Berdasarkan informasi dari Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung menduga Jurist Tan (JS) sedang tidak ada di Indonesia.
“Satu orang, JT, karena yang bersangkutan tidak ada di Indonesia,” ungkap Harli.
Bukan cuma tak hadir, Jurist Tan juga bersedia jika kehadirannya di kantor akan membuatnya dipanggil ke kantor polisi.
***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Kronologi Kapal Rombongan PNS dan Anggota DPRD Mentawai Terbalik di Selat Sipora, 11 Penumpang Masih Hilang di Hari Kedua
4 Pernyataan Tegas MUI Jatim Terkait Fatwa Sound Horeg: Desak Pemerintah Berikan Sanksi bagi Pelanggar Ketertiban Umum Hingga Penundaan Daftar HaKI
Detik-Detik Balon Pelepasan KKN Meledak di Udara, Suasana Haru Seketika Berubah Jadi Panik: Kayaknya Sengaja Ditembakin, deh!
Cegah Kebocoran PAD, Komisi B DPRD Jember Pantau Papan Reklame Tak Berizin: Kami Lakukan Pengawasan!
Viral! Aksi Nekat Warga Hadang Pembuang Sampah: 'Ini Bikin Banjir Bang!'
Pendaftaran Tajemtra 2025 Dibuka, 100 Pendaftar Pertama yang Beruntung pada setiap Titik Bakal Dapat Kaus Tajemtra Gratis
Waspadai Tautan Palsu! Ini Klarifikasi soal Link Resmi Pendaftaran CPNS Kemenag