Minggu, 19 Juli 2026

Tom Lembong Didakwa 4.5 Tahun Penjara, Heri Horeh Singgung Posisi Sebagai Oposisi: Karena Nggak Tahu Nomor Rekening Hakim!

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Senin, 21 Juli 2025 | 15:30 WIB
Heri Horeh tanggapi vonis Tom Lembong (YouTube/inpotemen)
Heri Horeh tanggapi vonis Tom Lembong (YouTube/inpotemen)

Bahkan Heri Horeh terang-terangan menyindir dugaan adanya hukum yang bisa 'dibeli'.

Baca Juga: Lebih Rendah dari Tuntutan JPU, Tom Lembong Divonis 4 Tahun 6 Bulan Atas Kasus Korupsi Impor Gula

"Tom Lembong itu satu di antara banyak orang yang dihukum bukan karena kejahatan,"

"tapi karena nggak tahu nomor rekening hakim," sindirnya.

Seperti diketahui bahwa sahabat Anies Baswedan ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait kebijakan importasi gula.

Baca Juga: Tom Lembong Akui Kecewa dengan Tuntutan Jaksa, ini Pesannya untuk para Jaksa

Ia dinilai melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tom Lembong lantas dijatuhi vonis 4.5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 750 juta.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram @heri_horeh

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X