Minggu, 19 Juli 2026

Tom Lembong Didakwa 4.5 Tahun Penjara, Heri Horeh Singgung Posisi Sebagai Oposisi: Karena Nggak Tahu Nomor Rekening Hakim!

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Senin, 21 Juli 2025 | 15:30 WIB
Heri Horeh tanggapi vonis Tom Lembong (YouTube/inpotemen)
Heri Horeh tanggapi vonis Tom Lembong (YouTube/inpotemen)

SketsaNusantara.id - Komika Heri Horeh turut tanggapi vonis Majelis Hakim pada kasus yang menjerat Tom Lembong.

Melalui sebuah video yang kini viral di media sosial, Heri Horeh menyoroti terkait bukti penetapan Tom Lembong sebagai tersangka yang menurut banyak pihak kurang kuat.

Terlebih setelah melewati persidangan, berdasarkan bukti-bukti yang terkumpul, Tom Lembong terbukti tidak menyicipi keuntungan untuk pribadi.

Baca Juga: Jujur Malah Sengsara? Bintang Emon Sindir Pedas Putusan Vonis Tom Lembong, Unggah Video Satir Bongkar 3 Jurus untuk Bisa Selamat Hidup di Indonesia

"Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara, padahal nggak ada keuntungan pribadi. Jadi vonis dasarnya apa?," ucapnya, dikutip dari akun Instagram @heri_horeh.

Secara terang-terangan, Heri Horeh tak segan mengeluarkan sindiran dugaannya bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi ini karena posisinya yang berseberangan secara politik.

"Masa atas dasar oposisi?," lanjutnya.

Baca Juga: Alasan Hakim Menjatuhkan Vonis Berat kepada Tom Lembong dalam Kasus Gula Akhirnya Terkuak di Persidangan

Tak berhenti sampai di situ saja, Heri Horeh juga kembali mengutarakan sindiran pedasnya.

"Katanya Tom Lembong memperkaya orang lain. Kalau emang begini harusnya banyak rakyat ketangkep dong,"

"Kan memperkaya pejabat melalui bayar pajak," saturnya.

Baca Juga: Kasus Gula yang Menyeret Tom Lembong Berakhir dengan Vonis Janggal dan Sorotan soal Wewenang

Menurutnya, Tom Lembong adalah contoh dari adanya sistem hukum yang tidak kuat.

Ia menjadi salah satu contoh sosok yang tidak bersalah, namun harus menerima hukuman.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram @heri_horeh

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X