Minggu, 19 Juli 2026

5 Fakta Insiden KA Sancaka Dilempar Batu yang Lukai Penumpang, Jumlah Korban hingga Proses Hukum

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 8 Juli 2025 | 06:36 WIB
Ilustrasi fakta dalam insiden vandalisme di KA Sancaka (Instagram/kai121_)
Ilustrasi fakta dalam insiden vandalisme di KA Sancaka (Instagram/kai121_)

 

SketsaNusantara.id - PT. Kereta Api Indonesia (KAI) kembali mengalami insiden vandalisme pada salah satu rangkaian kereta miliknya.

Kereta api kelas eksekutif, KA Sancaka menjadi korban vandalisme pada Senin, 7 Juli 2025.

Insiden ini menyebabkan 2 orang penumpang KA Sancaka terluka.

Baca Juga: Jalan di Jalur Perlintasan Kereta Api Pecoro Terus Memakan Korban Kecelakaan! Komisi C DPRD Jember Desak BBPJN Segera Perbaiki

Kejadian yang terekam kamera ini pun segera menyita perhatian publik yang menyoroti aksi tidak bertanggung jawab tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran tim redaksi di sejumlah platfom media sosial, terungkap beberapa fakta terkait insiden tersebut.

Salah satunya langkah tengas PT KAI yang akan menempuh jalur hukum terhadap pelaku vandalisme tersebut.

Baca Juga: Investor China Kabur? Proyek Kereta Gantung Rinjani Senilai Rp2,2 T Resmi Batal

Dan berikut ini 5 fakta insiden aksi vandalisme yang dialami KA Sancaka hingga sebabkan 2 orang penumpang terluka.

1. Lokasi Kejadian

Kereta Api (KA) Sancaka yang mengalami insiden vandalisme memiliki rute Yogyakarta-Surabaya Gubeng.

Kejadian vandalisme tersebut terjadi di antara Stasiun Klaten dan Srowot sebagaimana dikutip dari akun X KAI @KAI121.

Baca Juga: Mulai 18 Juni 2025, Kereta Api Pangrango Tak Lagi Berhenti di Stasiun Bogor, Penumpang Diarahkan ke Stasiun Paledang Gunakan Jalur Khusus Ini

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @KAI 121

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X