Minggu, 19 Juli 2026

5 Fakta Insiden KA Sancaka Dilempar Batu yang Lukai Penumpang, Jumlah Korban hingga Proses Hukum

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 8 Juli 2025 | 06:36 WIB
Ilustrasi fakta dalam insiden vandalisme di KA Sancaka (Instagram/kai121_)
Ilustrasi fakta dalam insiden vandalisme di KA Sancaka (Instagram/kai121_)

2. Korban

Dalam kejadian ini , dua orang penumpang KA Sancaka menjadi korban.

Kedua penumpang KA Sancaka korban vandalisme tersebut duduk di Gerbong 2 Eksekutif dengan nomor kursi 4C dan 4D.

Insiden yang terekam kamera ini menunjukkan salah satu korban merupakan penumpang perempuan yang duduk di sebelah jendela dan tengah membaca buku saat aksi ini terjadi.

Penumpang tersebut pun mengalami luka-luka akibat terkena serpihan kaca.

Baca Juga: Laka Tunggal Kereta Kelinci di Jember, 9 Penumpang Luka

3. Proses Evakuasi

Setelah kejadian vandalisme tersebut, korban segera dibawa ke area restorasi untuk mendapatkan penanganan pertama.

Selanjutnya, saat kereta tiba di Stasiun Solo Balapan, korban langsung ditangani secara medis untuk kemudian dibawa ke RS Triharsi lalu ke Surabaya untuk perawatan lebih lanjut.

4. Proses Hukum

Dalam keterangan persnya, PT KAI mengecam keras tindakan vandalisme tersebut.

PT KAI juga menegaskan pihaknya akan mencari pelaku yang melakukan tindakan berbahaya tersebut.

PT KAI Daop IV pun segera memperkuat patroli keamanan dan memperluas jangkauan kamera pengawas guna menangkap pelaku.

5. Ancaman Hukum

Aksi berbahaya ini merupakan tidak pidana berat. Ancaman hukumannya pun tidak main-main.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @KAI 121

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X