2. Korban
Dalam kejadian ini , dua orang penumpang KA Sancaka menjadi korban.
Kedua penumpang KA Sancaka korban vandalisme tersebut duduk di Gerbong 2 Eksekutif dengan nomor kursi 4C dan 4D.
Insiden yang terekam kamera ini menunjukkan salah satu korban merupakan penumpang perempuan yang duduk di sebelah jendela dan tengah membaca buku saat aksi ini terjadi.
Penumpang tersebut pun mengalami luka-luka akibat terkena serpihan kaca.
Baca Juga: Laka Tunggal Kereta Kelinci di Jember, 9 Penumpang Luka
3. Proses Evakuasi
Setelah kejadian vandalisme tersebut, korban segera dibawa ke area restorasi untuk mendapatkan penanganan pertama.
Selanjutnya, saat kereta tiba di Stasiun Solo Balapan, korban langsung ditangani secara medis untuk kemudian dibawa ke RS Triharsi lalu ke Surabaya untuk perawatan lebih lanjut.
4. Proses Hukum
Dalam keterangan persnya, PT KAI mengecam keras tindakan vandalisme tersebut.
PT KAI juga menegaskan pihaknya akan mencari pelaku yang melakukan tindakan berbahaya tersebut.
PT KAI Daop IV pun segera memperkuat patroli keamanan dan memperluas jangkauan kamera pengawas guna menangkap pelaku.
5. Ancaman Hukum
Aksi berbahaya ini merupakan tidak pidana berat. Ancaman hukumannya pun tidak main-main.
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Hadiri KTT BRICS 2025 di Brazil, Posisi Indonesia di Kancah Dunia Makin Kuat
Dianggap Lebih Banyak Mudharat Daripada Manfaatnya, MUI Jawa Timur Akan Segera Keluarkan Fatwa untuk Sound Horeg
Bukan Pelayaran! Terungkap Pekerjaan Asli Takbirdha Tsalasiwi Wartyana, Sesuai Dugaan Netizen?
Mengenal Liana Saputri, Anak Haji Isam yang Beli Saham KFC Indonesia Senilai Rp54 Miliar untuk Perluas Bisnis Keluarga ke Sektor Makanan Cepat Saji
Gunung Lewotobi Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 18.000 Meter, Warga Diminta Waspada
BPBD dan Pemprov DKI Jakarta Siaga Hadapi Banjir Genangan, Ini Beberapa Wilayah yang Terdampak