Kamis, 4 Juni 2026

Bantah Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Template ‘Pemerkosaan Massal 1998 Adalah Fakta’ Bergema di Instagram

Photo Author
Selly Mauren Wattimury, Sketsa Nusantara
- Minggu, 15 Juni 2025 | 17:00 WIB
Fadli Zon, Menteri Kebudayaan yang sebut Pemerkosaan Massal 1998 rumor (instagram/fadlizon)
Fadli Zon, Menteri Kebudayaan yang sebut Pemerkosaan Massal 1998 rumor (instagram/fadlizon)

Pertama, kaum perempuan yang mengalami korban kekerasan, dalam hal ini pemerkosaan, akan dianggap sebagai aib sehingga mencegah mereka untuk bersuara. 

Kedua, penderitaan fisik dan batin yang traumatis dari peristiwa tragedi tersebut mengakibatkan para korban hanya dapat menyampaikannya dari mulut ke mulut yaitu dengan "bercerita' karena rasa precaya yang rendah kepada instansi pemerintah. 

Baca Juga: Aparat Serang Tenaga Medis saat Demo Penolakan UU TNI, Fedi Nuril Sentil Menteri HAM hingga Eks Aktivis 1998

Ketiga, ancaman kepada para wanita yang hidup di era kerusuhan yang mana KTP dirampas serta ancaman lainnya menambah tekanan para korban untuk memendam sendiri dan enggan mengadu ke pihak berwajib. 

Keempat, Tim Relawan yang sigap dan sedia secara sukarela untuk membantu para korban turut mendapat ancaman serta teror berulangkali. 

Empat poin utama yang disampaikan dalam postingan tersebut, diikuti dengan data dokumentasi tim relawan yang menerangkan Jumlah Korban Perkosaan dan Pelecehan Seksual di daerah Jakarta dan Sekitarnya. 

Baca Juga: Raih Penghargaan Sutradara Terbaik, Garin Nugroho Takut Disebut Politik Dinasti di Depan Fadli Zon, Sindir Siapa?

Berdasarkan data tersebut tercatat sebanyak 103 korban perkosaan, 26 korban perkosaan dan penganiayaan, 9 korban perkosaan dan pembakaran, 14 korban pelecehan seksual, dan total sebanyak 20 korban meninggal dunia.

Fakta-fakta sejarah dilengkapi dengan bukti dokumentasi dari Tim Relawan dan Komnas Perempuan sudah menjadi bukti sejarah yang kuat menekankan fakta bahwa Pemekorsaan Massal dalam tragedi 1998 benar-benar terjadi. 

Hingga artikel ini ditulis, belum ada tanggapan lanjutan dari Fadli Zon yang dituntut untuk meminta maaf dan tidak mengaburkan sejarah dalam proyek penulisan buku yang dicanagkan akan rilis pada 17 Agustus 2025.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X