SketsaNusantara.id - Sengketa wilayah administratif antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kembali mencuat setelah muncul tumpang tindih klaim atas empat pulau di perairan perbatasan.
Polemik tersebut kini menyita perhatian nasional karena menyangkut batas teritorial dan identitas kedaerahan.
Empat pulau yang menjadi sumber kisruh tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Keempatnya sebelumnya diyakini masuk wilayah administratif Aceh. Namun, dalam peta terbaru, nama-nama pulau ini tercatat berada di bawah administrasi Sumatera Utara.
Ketidaksesuaian itu memicu protes keras dari pihak Pemerintah Aceh, yang menilai ada penggeseran batas tanpa koordinasi.
Di sisi lain, Pemerintah Sumatera Utara menganggap status keempat pulau itu telah sesuai dengan data terkini.
Menanggapi memanasnya situasi ini, pemerintah pusat mengambil langkah cepat. Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan turun tangan langsung menangani kasus ini.
"Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dikutip Sabtu 14 Juni 2025.
Langkah ini diambil sebagai bentuk intervensi untuk mencegah ketegangan antara dua provinsi semakin meluas dan mengganggu stabilitas lokal.
Baca Juga: Angela Gilsha Dikejar Kapal Tambang saat Mengambil Video Daerah Tambang di Pulau Kawe Raja Ampat
Menurut Dasco, penyelesaian tidak akan dibiarkan menggantung. Presiden disebut telah menargetkan keputusan final akan diambil dalam pekan ini.
"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," tambah Dasco dalam keterangan resminya kepada media.
Artikel Terkait
17 Pulau Tersembunyi di Jember: Ada yang Luasnya Cuma Setengah Hektare, Tersebar dari Hutan Suaka Alam hingga Semak Belukar
Bukan Cuma Raja Ampat, Ini Deretan Pulau Kecil di Indonesia yang Terancam Rusak akibat Tambang Meski Dilindungi Undang-undang
Nelayan di Pulau Gag Dukung Pertambangan Nikel Tetap Dilanjutkan, Sampaikan Tidak Ada Kerusakan Lingkungan dan Hasil Tangkapan Aman
Pertambangan di Pulau-Pulau Kecil Raja Ampat Disorot, KLH Minta Perusahaan Memperhatikan Aturan yang Berlaku
51 Pulau 'Misterius' dan Tak Bernama di Kabupaten Jember, Mayoritas Tertutup Rumput dan Karang