SketsaNusantara.id - Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah untuk menggratiskan parkir, yang berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan.
Kebijakan ini diambil oleh Bupati Jember Muhammad Fawait, karena mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait dengan banyaknya penarikan parkir.
Sehingga parkir di Jember akan digratiskan hingga bulan Agustus 2025 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo mengungkapkan bahwa kebijakan yang diambil bupati ini berlandaskan berbagai persoalan.
"Banyak keluhan masyarakat yang disampaikan soal parkir ini, karena memang banyak sekali penyalahgunaan dan penyelewengan parkir," ucapnya, saat dikonfirmasi, Sabtu 24 Mei 2025.
"Maka sudah sewajarnya mengambil sikap penggratisan sekarang ini karena pro terhadap kepentingan masyarakat," jelasnya.
Meskipun begitu, Ardi mengungkapkan tetap akan mengawal kebijakan penggratisan parkir ini, agar semua sesuai dengan regulasi yang ada.
"Kami mengapresiasi kebijakan yang diambil, tetapi kami tetap akan mengawal dari segi regulasi yang ada," ujarnya.
"Apalagi kebijakan ini hanya berlaku sampai bulan Agustus," pungkasnya.
Politisi Gerindra ini mengungkapkan, jika dalam APBD 2025 alokasi anggaran untuk juru parkir sekitar 7 miliar lebih dan pendapatan dari retribusi ini sangat kecil hanya sekitar 1,5 miliar saja.
"Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil retribusi ini sangat kecil sekali, sekitar 1,5 miliar lebih pertahun," terangnya.
Artikel Terkait
Harga Gabah Turun, Komisi B DPRD Jember Telusuri Permasalahannya Ternyata…
3 Tahun Bandara Notohadinegoro Tak Beroperasi Pesawat Komersil, Komisi C DPRD Jember Tinjau Lokasi untuk Kesiapan Reaktivasi
Surat Pengajuan PAW Anggota Fraksi PKB, Ketua DPRD Jember Halim: Prosesnya Tinggal Tunggu Pengesahan dari Gubernur Sebelum Sidang Paripurna
Ratusan Koperasi Merah Putih Mulai Terbentuk, Komisi B DPRD Jember Minta Dinas Koperasi Awasi: Jangan Hanya Formalitas Saja!
Pemkab Jember Ambil Sampel Air Limbah Tambak Udang di Kecamatan Gumukmas, Komisi B DPRD Jember Minta Perusahaan Hentikan Operasionalnya
Tenaga Honorer yang Lolos PPPK Belum Terima SK, Komisi A DPRD Jember Sebut Prosesnya Sudah Sesuai Regulasi
PT Wredatama Tiga Pilar Mangkir Hadir! Komisi B DPRD Jember Minta PTSP Hapus NIB Pengembang Nakal
Peringatkan Pokja dan UKBPJ Tak Terima Rekanan Nakal, Komisi C DPRD Jember Temukan Banyak Proyek Cepat Rusak
DPRD Jember Gelar Sidang Paripurna PAW, Ketua Fraksi PKB: Nurhuda Candra Menjabat Sekretaris Komisi B dan Fraksi
Adu Legalitas Kepemilikan Aset Pemandian Patemon, Komisi C DPRD Jember Pastikan Ahli Waris Pemilik yang Sah