Minggu, 19 Juli 2026

4 Fakta Kasus Sritex: Iwan Lukminto Jadi Tersangka, Tunggakan Kredit Capai Rp3,5 Triliun hingga Jumlah Kerugian Negara

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 22 Mei 2025 | 11:50 WIB
Dirut Jampidsus Kejagung saat konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi kredit di PT Sritex (YouTube Kejaksaan RI)
Dirut Jampidsus Kejagung saat konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi kredit di PT Sritex (YouTube Kejaksaan RI)

Tak tanggung-tanggung, kerugian negara dalam kasus korupsi pemberian kredit PT Sritex mencapai Rp692.980.592.188.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Youtube Kejaksaan RI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X