SketsaNusantara.id - Kepolisian telah menangkap sejumlah orang yang diduga menjadi pengelola dan anggota aktif dari grup-grup Facebook bernama "Fantasi Sedarah" dan "Suka Duka".
Penangkapan ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.
Hal ini terungkap seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV, bahwa saat ini ada 6 orang telah diamankan di berbagai lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera.
Baca Juga: Permintaan Maaf Guru SDN 117 Usai Aksi Viral di Jembatan Gantung Jambi, Diancam dan Diintimidasi?
Para tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda, termasuk sebagai admin grup yang menyebarkan konten pornografi, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur dan perempuan bahkan juga sudah terjadi pencabulan pada anak di bawah umur.
Saat ini ke 6 orang yang telah ditangkap tersebut dijerat dengan berbagai pasal undang-undang, seperti Undang-Undang Pornografi, Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Enam orang yang telah ditangkap sebagai bagian dari grup Facebook "Fantasi Sedarah" dan "Suka Duka" tersebut adalah:
• MR, ia ditangkap di Jawa Barat dimana ia merupakan admin sekaligus pembuat grup "Fantasi Sedarah" yang dibuat pada Agustus 2024.
• DK, ditangkap di Jawa Barat.
• KA, ditangkap di Jawa Barat, ia merupakan member atau kontributor aktif di grup "Suka Duka".
• MS, ditangkap di Jawa Tengah, ia adalah anggota aktif grup "Fantasi Sedarah" dan membuat video asusila dirinya sendiri dengan anak menggunakan ponselnya.
• MJ, ditangkap di Bengkulu dimana ia merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Bengkulu dengan kasus perbuatan asusila, dan mencabuli anak tetangganya yang berusia 7 tahun sebanyak tiga kali.
Artikel Terkait
Akun Media Sosial X KPU Diretas? Berikut Ancaman Hukuman yang Menanti Pelaku Peretasan
Sejumlah Negara Tetangga Alami Lonjakan Kasus COVID-19, Bagaimana Dengan Indonesia? Kemenkes Beberkan Kondisi Tanah Air
Armand Maulana Turut Beberkan Riwayat Penyakit Ibrahim Assegaf, Dekat dengan Keluarga Najwa Shihab?
Harta Kekayaan Iwan Lukminto, Bos PT Sritex yang Ditangkap Kejagung Karena Dugaan Kasus Korupsi
Hanya Karena Telat Datang Janji Nail Art, Perempuan ini Sampai Pakai Pengawalan Patwal