• MA, ditangkap di Lampung, ia mengunduh dan mengunggah ulang video pornografi anak di grup "Fantasi Sedarah".
Jika sebelumnya masih ada spekulasi bahwa grup Facebook ini hanyalah grup yang membuat konten fiksi atau hanya khayalan saja, dengan ditangkapnya orang-orang ini serta sejumah bukti maka bisa dipastikan bahwa grup ini benar-benar sekumpulan predator sakit.
Hal ini diperkuat oleh pernyataan Direktur PPA PPO, Brigjen Pol Nurul Azizah saat gelar perkara bahwa berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan ada 3 orang korban berjenis kelamin perempuan tersebut.
Untuk itu kepolisian hingga saat terus melakukan pengembangan kasus dan bukan tak mungkin para pelaku dan korban akan terus berkembang mengingat pengikut grup Fantasi Sedarah ini mencapai hingga hampir 40 ribu orang.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Akun Media Sosial X KPU Diretas? Berikut Ancaman Hukuman yang Menanti Pelaku Peretasan
Sejumlah Negara Tetangga Alami Lonjakan Kasus COVID-19, Bagaimana Dengan Indonesia? Kemenkes Beberkan Kondisi Tanah Air
Armand Maulana Turut Beberkan Riwayat Penyakit Ibrahim Assegaf, Dekat dengan Keluarga Najwa Shihab?
Harta Kekayaan Iwan Lukminto, Bos PT Sritex yang Ditangkap Kejagung Karena Dugaan Kasus Korupsi
Hanya Karena Telat Datang Janji Nail Art, Perempuan ini Sampai Pakai Pengawalan Patwal