Dalam video lain yang beredar di media sosial, terlihat aksi saling pukul antara mahasiswa dan petugas keamanan.
Beberapa petugas terbawa situasi saat terjadi aksi saling dorong hingga bentrokan dan pemukulan tak terhindarkan. Bentrokan ini bahkan merembet hingga ke dalam area Balai Kota.
Menurut Humas Polres Metro Jakarta Pusat, dijelaskan bahwa massa menerobos masuk hingga terjadi bentrokan dengan anggota kepolisian yang bertugas di Balai Kota Jakarta.
"Beberapa massa aksi belok kanan jalan Merdeka Selatan melawan arah menuju Balai Kota, 2 orang mahasiswa menggunakan sepeda motor menerobos masuk pintu gerbang Balai Kota sehingga terjadi keributan dan pengeroyokan terhadap 7 anggota Polri," ungkap Ipda Ruslan, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat pada hari Rabu, 21 Mei 2025.
Sebanyak 95 mahasiswa dari berbagai universitas dan sekolah tinggi yang berada di bawah Yayasan Trisakti diamankan polisi usai terlibat bentrok dengan petugas keamanan.
Polisi juga menyatakan bahwa kericuhan ini menyebabkan 7 anggota kepolisian mengalami luka diduga akibat pemukulan oleh massa aksi saat terjadi bentrokan. Sejumlah mahasiswa dilakukan pemeriksaan karena dianggap melanggar Pasal 160 KUHP tentang tindak pidana penghasutan.
Dalam unggahan akun X @barengwarga, diketahui puluhan mahasiswa dibebaskan dan 8 di antaranya masih ditahan polisi.
Baca Juga: Demo Ojol 20 Mei 2025 di Kementerian Perhubungan, Ini 7 Tuntutan Driver Online: Hapus Program...
Sejumlah nama termasuk Faiz Nabawi Mulya, Presiden Mahasiswa dan Ardhi Ramadhan, Wakil Presiden Mahasiswa Trisakti beserta 6 mahasiswa lainnya masuk daftar mahasiswa yang masih ditahan polisi.
Hingga kini, seruan publik terus menggema di media sosial X berharap agar 8 mahasiswa yang masih ditahan segera dibebaskan.
"Dari 95 mahasiswa Trisakti yang sebelumnya ditahan, beberapa sudah dilepaskan. Akan tetapi 8 kawan kami masih ditahan sampai sekarang," tulis akun X @barengwarga.
"Sungguh sebuah ironi, ketika peringatan Reformasi dibungkam oleh aparat, di kampus yang menjadi ikon perjuangan Mei 1998," imbuhnya.
"Kami mengecam keras tindakan semena-mena aparat kepolisian yang menahan para mahasiswa Trisakti, serta mengutuk upaya kriminalisasi yang dilakukan aparat untuk membungkam suara kami! SEGERA BEBASKAN KAWAN KAMI!," tandasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
LSM Internasional Kecam Tindak Kekerasan Aparat Terhadap Jurnalis dalam aksi Demo UU TNI, Tuntut Presiden Prabowo Subianto Bertindak
Waduh! Pria Diduga Intel Todongkan Sejata Api kepada Massa saat Demo UU TNI, Dandhy Laksono: Bisa Jadi Dalih Negara
Demo Ricuh Tolak UU TNI di Kediri! Massa Dikejar hingga Masuk Toko, Kekerasan Aparat Jadi Sorotan
Disorot Aktivis Kolombia, Insiden Kekerasan atas Tim Medis pada Demo Penolakan UU TNI Bakal Dibawa ke PBB?
Netizen Menilai Presiden Prabowo Subianto 'Civil Phobia' Usai Singgung Demo Indonesia Gelap hingga Tolak RUU TNI yang Diduga Bayaran, Apa Artinya?
Sejarah Demo Hari Buruh di Indonesia, Digelar Serikat Pekerja Tionghoa hingga Jadi Aksi Unjuk Rasa 1 Mei Pertama di Asia