Minggu, 19 Juli 2026

Demo Ojol 20 Mei 2025 di Kementerian Perhubungan, Ini 7 Tuntutan Driver Online: Hapus Program...

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 20 Mei 2025 | 06:58 WIB
Ilustrasi aksi demo ojol 20 Mei 2025 (Freepik)
Ilustrasi aksi demo ojol 20 Mei 2025 (Freepik)

 

SketsaNusantara.id - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) akan menggelar aksi demonstrasi di Kementerian Perhubungan pada Selasa, 20 Mei 2025.

Kabar aksi demonstrasi ojol yang juga digelar di berbagai kota besar ini sudah beredar di media sosial X sejak beberapa hari lalu.

Sejumlah sumber menyebutkan, dalam aksi demo ojol 20 Mei 2025 ini, ratusan ribu drive akan melakukan off bid atau mematikan aplikasi.

Baca Juga: Pelaku Pembuang Bayi Lewat Ojol Berhasil Ditangkap, Ternyata Hasil Hubungan Terlarang 2 Saudara Kandung di Medan

Hal ini akan membuat para pengguna jasa ojol kesulitan dalam memesan layanan ojek online.

“Besok tanggal 20 Mei 2025 akan sulit memesan layanan Ojol dikarenakan akan ada aksi unjuk rasa besar-besaran dari driverl ojol yang mayoritas akan melakukan off bid/mematikan aplikasi driver serentak,” tulis akun X @Zoro_0418.

Dalam aksi demo 20 Mei 2025 nanti, para pengemudi ojol dikabarkan akan menyuarakan sejumlah tuntutan.

Baca Juga: Bongkar Sisi Lain Fitur Paylater Pada Salah Satu Aplikasi Ojek Online, Nana Mirdad Diperlakukan Seperti Nasabah Pinjol: Bahaya!

Dikutip SketsaNusantara.id dari akun X @tMzneee, ada 7 tuntutan yang bakal disuarakan dalam aksi demonstrasi tersebut.

Salah satunya mengenai program slot atau member kantor dan program-program yang dinilai merugikan driver.

“Hapuskan program sl*t/member kantor, Grab hemat dan program-program yang merugikan driver,” begitu bunyi salah satu tuntutan dalam demo 20 Mei 2025 nanti.

Baca Juga: Ditagih Secara Brutal Gegara Pakai Paylater Aplikasi Ojek Online, Nana Mirdad Blak-Blakan Soal Kronologi Tak Terima Diperlakukan Seperti Pakai Pinjol

Berdasarkan cuitan akun tersebut, 7 tuntutan driver dalam aksi demo ojol 20 Mei 2025 masih seputar tarif.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @tMzneee

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X