Dan berikut ini 7 tuntutan para driver dalam aksi unjuk rasa yang digelar di Kemenhub pada 20 Mei 2025.
1.Turunkan potongan aplikasi menjadi 10 persen
2.Menuntut agar potongan 10 persen dihitung dari tarif yang dibayarkan penumpang, dan tidak termasuk biaya jasa aplikasi
3.Menuntut untuk merevisi Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 667 Tahun 2022 dan KP 1001. Kedua aturan tersebut mengatur penyesuaian tarif penumpang, barang dan makanan.
4.Mengembalikan 5 persen per trip yang selama ini dikelola oleh Aplikator secara manipulatif, kepada driver dalam bentuk uang sebagaimana tertuang dalam KP 1001.
5.Menghapus program sl*t, member kantor, Grab hemat dan program-program yang merugikan driver.
6.Meminta agar penghitungan biaya atau tarif double order dan orderan yang bersifat multi order dikalikan per order. Bukan berdasarkan tarif yang ditetapkan aplikator seperti saat ini.
7.Mendelegasikan wewenang penghitungan tarif dan tata kelola transportasi berbasis aplikasi kepada pemerintah daerah kabupaten/kota setempat.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Budi Arie Setiadi Diduga Dapat Jatah 50 Persen Agar Situs Taruhan Berbayar Agar Tak Diblokir, Waketum Projo Membantah! Ini Klarifikasinya
Ridwan Kamil Mangkir di Sidang Perdana Gugatan Lisa Mariana, Kuasa Hukum Berikan Alasannya
Buron Sejak 2017, Warga Jember Ini Ditangkap di Bali Usai Lakukan Pembunuhan Karena Balas Dendam dan Dugaan Santet
Turis Asal Spanyol Bakal Melancong ke Jember, Dinas Pariwisata Siapkan Wisata Edukasi: Mereka Akan Lihat Pengolahan Kopi
Ubah Jadwal RUPS, ADRO Dikabarkan Akan Mulai Lakukan Buy Back pada Juni 2025
Lisa Mariana Dandan Cantik dan Rapi tapi Ridwan Kamil Mangkir Saat Persidangan Perdata di PN Bandung, LM Kecewa Berat?