Minggu, 19 Juli 2026

Ridwan Kamil Mangkir di Sidang Perdana Gugatan Lisa Mariana, Kuasa Hukum Berikan Alasannya

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Senin, 19 Mei 2025 | 22:19 WIB
Lisa Mariana kecewa Ridwan Kamil tak hadiri sidang perdana di PN Bandung  (X @tnos_world)
Lisa Mariana kecewa Ridwan Kamil tak hadiri sidang perdana di PN Bandung (X @tnos_world)

SketsaNusantara.id - Ridwan Kamil diketahui tidak hadir pada sidang perdana kasus gugatan perdata yang diajukan oleh Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung pada hari ini, Senin, 19 Mei 2025.

Ketidakhadiran Ridwan Kamil ini membuat sidang perdana tersebut ditunda hingga Rabu, 28 Mei 2025 mendatang.

Kuasa hukum Ridwan Kamil berikan penjelasan terkait alasan ketidakhadiran mantan gubernur Jawa Barat tersebut.

Baca Juga: Lisa Mariana Dandan Cantik dan Rapi tapi Ridwan Kamil Mangkir Saat Persidangan Perdata di PN Bandung, LM Kecewa Berat?

"Benar pak Ridwan Kamil sudah mendapatkan panggilan resmi kemarin dan dijadwalkan pada 19 Mei tentang gugatan melawan hukum yang dilayangkan Lisa Mariana," ujar kuasa hukum Ridwan Kamil.

"Kami sebetulnya sudah mengajukan pengunduran jadwal persidangan ke Pengadilan Negeri Bandung," imbuhnya dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Reyben Entertainment.

"Alasannya semata-mata teknis dan administratif terkait dengan tim kuasa hukum, tidak ada alasan lain, kami tidak mengabaikan tidak pula melawan proses hukum di persidangan," imbuhnya lagi.

Baca Juga: Atalia Praratya Gaspol Rajin Olahraga, Netizen Minta Istri Ridwan Kamil Keluarkan Jurus Ini Buat Hadapi Lisa Mariana

Lebih jauh kuasa hukum RK menyebutkan bahwa ketidakhadiran kliennya pada sidang perdana tersebut bukanlah perbuatan mwpnaggar hukum karena akan ada panggilan kedua.

Menurutnya, ketidakadiran Ridwan Kamil pada sidang ini hanya alasan teknis saja dan pastinya pada panggilan kedua akan hadir.

Pihak kuasa hukum menyebutkan bahwa Ridwan Kamil telah mengirimkan surat permohonan penundaan jadwal sidang dengan alasan adanya masalah teknis pada tim hukum serta masih mempelajari materi gugatan secara lebih cermat.

Baca Juga: Dulu Panen Hujatan Lantaran Putuskan Lepas Hijab, Zara Putri Ridwan Kamil Kini Banjir Pujian Netizen Berkat Hal ini...

Sehingga menurut mereka ketidakhadiran RK pada sidang perdana ini disebut merupakan hal yang lumrah dan biasa dalam sistem peradilan Indonesia.

Sementara itu, Lisa Mariana dan kuasa hukumnya menyatakan kekecewaan atas ketidakhadiran Ridwan Kamil dan telah membuat kasus ini tertunda kembali.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Reyben Entertainment

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X