SketsaNusantara.id- TO (38), pria asal Dusun Krajan Lor, Desa Pondokdalem, Kecamatan Semboro, Jember, melakukan aksi pembunuhan berencana terhadap perempuan atas nama SA (50) berprofesi sebagai petani Dusun Krajan Lor, Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Jember.
Peristiwa itu terjadi pada tahun 2017 lalu, dini hari. Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni rumah SA alias korban.
Menurut Kapolres Jember dalam konferensi persnya, AKBP Bobby Anugrah Christianto mengungkapkan bahwa TO melakukan aksi pembunuhan dikarenakan kesal alias marah terhadap SA.
Baca Juga: YouTuber Viral Asal Jember yang Sebut Nabi Muhammad Tokoh Fiktif Akhirnya Ditangkap Polisi, Begini Perkembangan Kasusnya...
“TO menduga SA menyantet saudara sepupu tersangka (almarhum SAF) sehingga meninggal dunia,” katanya, Senin 19 Mei 2025.
Selanjutnya kata Bobby, berdasarkan keterangan dari tersangka, korban memang bisa mengobati warga disekitarnya dengan cara-cara non medis.
“Di lingkungannya SA ini dikenal sebagai orang pintar,” ujarnya.
“TO menduga SA menyantet saudara sepupu tersangka (almarhum SAF) sehingga meninggal dunia,” katanya, Senin 19 Mei 2025.
Selanjutnya kata Bobby, berdasarkan keterangan dari tersangka, korban memang bisa mengobati warga disekitarnya dengan cara-cara non medis.
“Di lingkungannya SA ini dikenal sebagai orang pintar,” ujarnya.
Baca Juga: PT Wredatama Tiga Pilar Mangkir Hadir! Komisi B DPRD Jember Minta PTSP Hapus NIB Pengembang Nakal
Tersangka TO tidak hanya sendirian saat melakukan aksi pembunuhan terhadap korban. Ia bersama dengan rekannya yakni HL, TH, NI yang hingga saat ini merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Berawal dari NI ini mengajak ketiga rekannya untuk bersama-sama melakukan tindak pembunuhan kepada SA,” terangnya.
Kata Bobby, aksi pembunuhan itu dilaksanakan setelah acara 40 hari meninggalnya putra dari NI yaitu SAF yang juga merupakan sepupu dari tersangka TO.
Tersangka TO tidak hanya sendirian saat melakukan aksi pembunuhan terhadap korban. Ia bersama dengan rekannya yakni HL, TH, NI yang hingga saat ini merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Berawal dari NI ini mengajak ketiga rekannya untuk bersama-sama melakukan tindak pembunuhan kepada SA,” terangnya.
Kata Bobby, aksi pembunuhan itu dilaksanakan setelah acara 40 hari meninggalnya putra dari NI yaitu SAF yang juga merupakan sepupu dari tersangka TO.
Baca Juga: Pasar Murah Kembali Digelar Pemerintah Kabupaten Jember di 12 Titik, Catat Tanggalnya!
Setelah melakukan tindakan pembunuhan, TO berpindah-pindah tempat tinggal sembari bersembunyi, hingga pada akhirnya Satreskrim Polres Jember berhasil meringkusnya di Kabupaten Badu, Provinsi Bali pada tanggal 11 Mei 2025.
Akibat dari tindakannya itu, TO Tersangka dikenakan pasal 340 KUHP Subsider Ayat 1,2 KUHP jo pasal 55 ayat 1 Pasal 170 Ayat 2 Ke 3 KUHP.
“Secara bersama-sama mereka masuk ke dalam rumah saudari SA, lalu memukul korbannya menggunakan kayu sengon yang dibawa dari samping rumah korban sehingga korban meninggal dunia,” paparnya.
Setelah melakukan tindakan pembunuhan, TO berpindah-pindah tempat tinggal sembari bersembunyi, hingga pada akhirnya Satreskrim Polres Jember berhasil meringkusnya di Kabupaten Badu, Provinsi Bali pada tanggal 11 Mei 2025.
Akibat dari tindakannya itu, TO Tersangka dikenakan pasal 340 KUHP Subsider Ayat 1,2 KUHP jo pasal 55 ayat 1 Pasal 170 Ayat 2 Ke 3 KUHP.
“Secara bersama-sama mereka masuk ke dalam rumah saudari SA, lalu memukul korbannya menggunakan kayu sengon yang dibawa dari samping rumah korban sehingga korban meninggal dunia,” paparnya.
Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Jember Libatkan 3 Kendaraan, 1 Orang Meninggal Dunia
“Dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara paling lama 20 tahun,” tandasnya.***
“Dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara paling lama 20 tahun,” tandasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Istimewa! Bernama Boge dan Rengganis, 2 Harimau Benggala Ini Jadi Satwa Baru Koleksi Jember Mini Zoo
Ratusan Warga Jember Ikuti Program KB MOW dan MOP di RSD dr Soebandi
Sejak 1980-an, Bangunan di Jember ini Jadi Penjaga Warisan Budaya dan Pusat Edukasi, Tak Hanya Menyimpan Sejarah
Harga Tiket Terjangkau, KA Pandanwangi Suguhkan Pemandangan Jalur Eksotis Menuju Wisata di Jember-Banyuwangi
Ukir Prestasi, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember Berangkatkan 22 Duta Olimpiade Internasional ke Malaysia