Kamis, 4 Juni 2026

Ketua AJI Surabaya Kecam Tindakan Kekerasan oleh Aparat Terhadap 2 Wartawan yang Meliput Demo, Sebut Polisi Tak Paham Tugas Jurnalis

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 25 Maret 2025 | 13:03 WIB
Ilustrasi sikap AJI Surabaya terhadap tindak kekerasan oleh aparat terhadap jurnalis (Freepik)
Ilustrasi sikap AJI Surabaya terhadap tindak kekerasan oleh aparat terhadap jurnalis (Freepik)

AJI Surabaya pun menyatakan sikap atas insiden yang terjadi pada Senin, 25 Maret 2025 tersebut.

Pertama, AJI Surabaya mendesak Kapolda Jawa Timur dan Kapolrestabes Surabaya untuk mengusut kasus kekerasan dan intimidasi yang dialami 2 jurnalis tersebut.

Baca Juga: Kantor Tempo Jadi Sasaran Teror Kiriman Kepala Babi hingga Bangkai Tikus, Rocky Gerung: Si Peneror Juga Ketakutan

Kedua, mengingatkan kepada semua pihak termasuk aparat kepolisian untuk menghargai kerja jurnalistik serta menghormati kebebasan pers.

Dan terakhir, mendesak perusahaan media untuk menjamin keselamatan jurnalis serta wajib memberikan perlindungan hukum, ekonomi juga psikis kepada jurnalis yang menjadi korban tindakan aparat tersebut.

Sebagai informasi tambahan, 2 jurnalis yang mengalami intimidasi dan tindakan kekerasan dari aparat merupakan wartawan Suara Surabaya dan Beritajatim.com.

Baca Juga: TEMPO TIDAK GENTAR! Usai Diteror Kepala Babi Kini Bangkai Tikus, Bentuk Ancaman Mengerikan yang Mengintai Kebebasan Pers di Indonesia

Keduanya mendapatkan intimidasi untuk menghapus foto dan video hasil liputannya dalam aksi demonstrasi di Surabaya kemarin.

Keduanya bukan hanya dipaksa menghapus foto dan video yang menunjukkan tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepada pengunjuk rasa.

2 Jurnalis tersebut juga diseret hingga dipukul pada bagian kepala oleh aparat kepolisian.

Selain di Surabaya, aksi tindak kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis juga terjadi di Sukabumi.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: AJI Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X