Minggu, 19 Juli 2026

Ramai Istilah Geng SOP di Balik Revisi UU TNI, Disebut Jadi Jebakan untuk Presiden Prabowo CS, Siapa?

Photo Author
Dyla Putry R., Sketsa Nusantara
- Selasa, 25 Maret 2025 | 07:57 WIB
Prabowo CS dijebak geng SOP lewat RUU TNI? (Tangkapan layar YouTube Gerindra TV)
Prabowo CS dijebak geng SOP lewat RUU TNI? (Tangkapan layar YouTube Gerindra TV)

SketsaNusantara.id - Gelombang aksi protes tolak UU TNI telah terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

Ngototnya pejabat negara dalam mengesahkan UU TNI dinilai sama sekali tidak mendengarkan suara rakyat.

Kini muncul istilah geng SOP di balik revisi UU TNI, publikpun penasaran siapakah yang dimaksud dengan geng SOP ini?

Istilah geng SOP pertama kali tercetus dari postingan Said Didu di akun X miliknya @msaid_didu.

Baca Juga: 5 Fakta Mudik 2025: Daerah Tujuan Pemudik di Jawa, Puncak Arus Mudik hingga 4 Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Tol

Pengamat politik ini mengungkap jika Revisi UU TNI tak ubahnya sebuah jebakan untuk pemerintahan Prabowo dan TNI saat ini.

"Sepertinya pemerintah dan TNI masuk jebakan geng SOP," tulis @msaid_didu.

Lebih lanjut ia mengatakan jika yang dimaksud geng SOP adalah Solo, Oligarki, Parcok (Partai Coklat).

"SOP (Solo+Oligarki+Parcok) lewat farming revisi UU TNI. Jika TNI sdh lemah dan dibenci rakyat lewat jebakan framing tsb maka semua sudah selesai!!!" lanjutnya.

Istilah Solo dan Oligarki kemudian merujuk pada keterlibatan mantan Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Juga: BRINGAS! Polisi Tendang Dada hingga Kepala Pendemo Tolak RUU TNI di Surabaya, Padahal Jalan Korban Sudah Pincang

Kemudian Parcok atau Partai Coklat merupakan istilah yang kerap ditujukan untuk Polisi.

Seperti diketahui meski sudah pensiun menjadi Presiden, Jokowi masih sangat sibuk dengan urusan negara akhir-akhir ini.

Kini publikpun seolah mengaminkan bahwa adanya revisi UU TNI ibarat jebakan untuk pemerintah saat ini.

Halaman:

Editor: Dyla Putry R.

Sumber: X @msaid_didu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X