"SOP sdr betul jk rkyt hanya tau sejarah dwifungsi n kelamnya. Akhirnya si Multifungsi parcok bebaas dr berita. Bayar...bayar...bayar... Parcok adalah mafia nyata di Indonesia," imbuh @Estelexxx.
"Kyk ada yg mengarahkan untuk melemahkan negara ini, dan masalah revisi UU TNI itu di besar2kan oleh pihak 'sengkuni' sebagaimana kerusuhan 98 para mahasiswa di jadikan kuda tunggangan untuk mengacaukan negara," @Alfathih90.
"Memang benar pemerintah + TNi ini diadu dengan rakyat dengan frasa Dwi fungsi TNI hadir kembali," @Erwinbinxxx.
Sebagai informasi disahkannya Revisi UU TNI mengundang sejumlah kekhawatiran terhadap masyarakat.
Diantaranya adalah terganggungnya profesionalisme TNI dan kembalinya dwifungsi ABRI di Indonesia.
Disahkannya revisi UU TNI juga dikhawatirkan melemahkan prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi supremasi sipil.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Ikut Demo Tolak RUU TNI, Ferry Irwandi Traktir Demonstran Siomay 2 Gerobak: Kalian Nggak Sendiri
Ramai Penolakan RUU TNI, Wahyu Al Fajri: Opini Publik Terlalu Dibesar-besarkan
Draf RUU TNI Tak Kunjung Diunggah, Fedi Nuril Sentil Ketua DPR Puan Maharani: Pernyataan yang Tidak Profesional!
RUU TNI Digugat ke Mahkamah Konstitusi Oleh 7 Mahasiswa UI, Prabowo Subianto Tak Jadi Menandatangani?