Mereka menilai RUU TNI sebagai ancaman terhadap kebebasan dan hak asasi manusia, mengingat sejarah kelam dwifungsi ABRI yang kerap disalahgunakan untuk represi politik di masa lalu.
Di sisi lain, pendukung RUU TNI berargumen bahwa perubahan ini hanya bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara militer dan sipil dalam menghadapi tantangan modern, seperti terorisme dan bencana alam, tanpa menghidupkan kembali dwifungsi secara penuh.
Meski mendapat penolakan keras, DPR tetap melanjutkan rapat paripurna pada hari ini dan kini telah resmi mengesahkan UU TNI pada hari Kamis, 20 Maret 2025 sekitar pukul 09:30 WIB tadi pagi.
Keputusan yang diambil dalam waktu yang singkay ini pun menuai kontroversi karena pemerintah serta legislatif dianggap telah diam-diam dan ngotot ingin segera "ngebut" mengesahkan UU TNI tanpa mempertimbangkan aspirasi rakyat.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Sosok AH Nasution, Jenderal yang Lolos dari G30S PKI hingga Mencetuskan Konsep Dwifungsi ABRI Zaman Orde Baru
Kena Sentil Kader PSI, Fedi Nuril Beri Balasan Menohok Usai Disindir Tak Bisa Jadi Dirut PFN Karena Bukan Kader Partai: Bukti Prabowo Cuma Omon-Omon
KSAD Maruli Simanjuntak Sebut 'Dirty Vote' Tak Bernyali, Dandhy Laksono Tantang Menantu Luhut Debat Soal Revisi UU TNI hingga Dwifungsi Militer
Rapat RUU TNI Digelar Maraton di Hotel Berbintang, Fedi Nuril Beri Kritikan Menohok: Gua Gak Menemukan RUU TNI dalam Prolegnas Prioritas 2025
Siapa Mantan Istri Mayor Teddy? Cerai Sebelum Genap Satu Tahun Berumah Tangga, Kini Telah Menikah Lagi dengan Perwira TNI!
Setuju Revisi UU TNI, Aktivis Dandhy Laksono Sindir PKS dan PDIP: Partai yang Besar karena Reformasi 98 Tapi...