Minggu, 19 Juli 2026

UMK Kabupaten Kebumen 2025 Berapa? Besaran Upah Minimun Bumi Tirta Praja Mukti Peringkat 22 se-Jawa Tengah

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Selasa, 18 Maret 2025 | 21:00 WIB
Ilustrasi jumlah besaran UMK Kabupaten Kebumen 2025 usai naik 6,5 persen dari tahun 2024. (Freepik / freepik)
Ilustrasi jumlah besaran UMK Kabupaten Kebumen 2025 usai naik 6,5 persen dari tahun 2024. (Freepik / freepik)

Adapun regulasi lain yang mengatur besaran nilai UMK Kebumen yaitu dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan.

Baca Juga: Naik Signifikan! Besaran UMK Kabupaten Demak 2025 Cocok untuk Pasutri Baru, Masuk Peringkat Tertinggi di Jawa Tengah

Penetapan UMK Kabupaten Karanganyar 2025 juga mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Berdasarkan dasar hukum yang ada, UMK Kabupaten Kebumen 2025 mengalami kenaikan 6,5 persen dari tahun 2024.

Di tahun 2024 UMK Bumi Tirta Praja Mukti tercatat senilai Rp 2.121.947,00.

Jika mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dari nilai di atas, maka UMK Kebumen 2025 menjadi Rp2.259.873,00.

Baca Juga: TOP 10 Kabupaten Kota UMK Terbesar 2025 di Jawa Tengah, Besaran Gaji Kabupaten Cilacap Bikin Deg-degan

Berikut ini rincian besarnya UMK Kabupaten Kebumen atau Bumi Tirta Praja Mukti 5 tahun terakhir yang mengalami kenaikan secara signifikan.

1) UMK Kabupaten Kebumen 2021 = Rp1.895.000,00

2) UMK Kabupaten Kebumen 2022 = Rp1.906.781,00

3) UMK Kabupaten Kebumen 2023 = Rp2.035.890,00

4) UMK Kabupaten Kebumen 2024 = Rp2.121.947,00

5) UMK Kabupaten Kebumen 2025 = Rp2.259.873,00

Berdasarkan hasil UMK 2025 yang sudah berlaku sejak 1 Januari 2025, Kabupaten Kebumen menduduki peringkat 22 upah tertinggi se-Jawa Tengah.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X