Kamis, 4 Juni 2026

Naik Signifikan! Besaran UMK Kabupaten Demak 2025 Cocok untuk Pasutri Baru, Masuk Peringkat Tertinggi di Jawa Tengah

Photo Author
Dyla Putry R., Sketsa Nusantara
- Selasa, 18 Maret 2025 | 10:00 WIB
UMK Kabupaten Demak 2025 sangat tinggi  (Freepik.com/@jcomp)
UMK Kabupaten Demak 2025 sangat tinggi (Freepik.com/@jcomp)

SketsaNusantara.id - Berapa besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Demak 2025?

Perlu diketahui bahwa besaran gaji UMK Kabupaten Demak 2025 yang bakal diterima para pekerja lumayan tinggi.

Pasalnya Kabupaten Demak masuk dalam TOP 5 Kabupaten/Kota dengan UMK 2025 tertinggi di Jawa Tengah.

Baca Juga: Berapa Besaran Gaji UMK Cilacap 2025? Penghasil Minyak Terbesar di Indonesia, Nominalnya Bikin Kaget

Kabupaten Demak menempati ranking 2 UMK 2025 tertinggi setelah Kota Semarang.

Berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024, UMK daerah yang terkenal sebagai wisata religi ini naik sebesar 6,5%.

Sebagai informasi peningkatan nilai UMK umumnya disebabkan oleh nilai Kebutuhan Hidup Layak atau KHL serta IHK atau Indeks Harga Konsumen.

Baca Juga: Evaluasi Program 100 Hari Kerja, Bupati Jember Gus Fawait Paparkan Target-Target Jangka Pendeknya

Selain itu kesejahteraan pekerja agar tetap terjamin dengan baik juga menjadi salah satu alas an kenaikan UMK di suatu daerah.

Lantas berapakah besaran gaji UMK Kabupaten Demak 2025 ini?

Besaran gaji UMK Kabupaten Demak 2025 adalah Rp Rp 2.940.716, di tahun 2024 hanya menyentuh angka Rp 2.761.236.

Dengan pendapatan upah sebesar itu sangat cocok untuk para pasangan suami istri baru yang belum memiliki anak.

Itulah besaran gaji UMK Kabupaten Demak 2025 yang sangat cocok untuk para pasutri baru.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.idKlik di sini

Editor: Dyla Putry R.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X