SketsaNusantara.id - Update seputar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jawa Tengah setelah adanya kenaikan nasional 6,5 persen.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, Provinsi Jawa Tengah mengalami kenaikan upah atau gaji setara dengan provinsi lainnya di Indonesia.
Perubahan besaran upah ini membawa kabar baik, terutama bagi para pekerja ataupun karyawan.
Terkait naiknya UMK Provinsi Jawa Tengah telah diumumkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana pada Rabu, 18 Desember 2024 lalu.
Besaran UMK dan UMSK tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 tanggal 18 Desember 2024, dan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Salah satu daerah di Provinsi Jawa Tengah yang mendapat keuntungan dari adanya kenaikan UMK ini adalah Kabupaten Boyolali.
Merujuk pada laman jatengprov.go.id yang membahas tentang kenaikan UMK se-Jawa Tengah tahun 2025, nominal UMK Kabupaten Boyolali 2025 naik menjadi Rp2.396.598 dari jumlah nya di tahun 2024 sebesar Rp2.250.327.
Adapun selisih UMK Kabupaten Boyolali pada tahun 2024 dan 2025 yakni sebesar Rp146.271.
Seperti yang telah disampaikan di halaman awal, UMK Kabupaten Boyolali Jateng 2025 berlaku sejak 1Januari 2025 dan diperuntukkan untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.
Selanjutnya mari simak perubahan UMK Kabupaten Boyolali yang terjadi dalam 5 tahun terakhir, berikut ini rinciannya:
Artikel Terkait
Rincian UMK Kota Kediri 2025 Setelah Naik 6,5 Persen, Tempati Rangking 18 Upah Tertinggi se-Jawa Timur
Ngalahin Mojokerto! Ini Besaran Nilai UMK atau UMR Kabupaten Tuban yang Sudah Ditetapkan Sejak Tahun 2025, Makin Naik
Terbaru! Segini Besaran UMK Kota Batu Tahun 2025. Mengalami Kenaikan Tapi Paling Rendah Dari Daerah Tetangga?
Berapa UMK Kabupaten Ponorogo Tahun 2025 ? Ternyata Segini Besaran dan Kenaikan Upah Minimum yang Diterima Pekerja di Bumi Reog Ini
Berapa UMK Kota Blitar Tahun 2025? Cek Informasi Terbarunya, Karyawan dengan Kualifikasi Berikut Wajib Mendapat Haknya!