Minggu, 19 Juli 2026

Siapa Ketua Panja RUU TNI? Profil Utut Adianto, Mantan Grandmaster Indonesia yang Kini Jadi Ketua Komisi I DPR

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Senin, 17 Maret 2025 | 12:48 WIB
Profil Utut Adianto, Ketua Panja RUU TNI yang merupakan mantan grandmaster Indonesia ( Kolase gentsemane, YouTube TV Parlemen)
Profil Utut Adianto, Ketua Panja RUU TNI yang merupakan mantan grandmaster Indonesia ( Kolase gentsemane, YouTube TV Parlemen)

Lahir dari keluarga sederhana, Utut Adianto mulai mengenal catur lewat sang kakak sejak usia 6 tahun.

Pada usia 8 tahun, ia bergabung dengan klub catur Kencana Chess Club untuk mengasah bakatnya.

Prestasi demi prestasi berhasil ia raih mulai dari Juara Junior Jakarta hingga Juara Nasional termuda.

Baca Juga: Siapa Pencetus THR? Profil Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri yang Lahirkan Tradisi 'Hadiah Lebaran' di Indonesia

Dan tentu saja, prestasi tertinggi yang berhasil diraihnya yakni tatkala ia meraih gelar Grandmaster Internasional pada tahun 1986.

Pendidikan

Dikutip dari situs DPR RI, Utut Adianto menghabiskan masa kecil hingga remaja di Jakarta.

Setelah lulus dari SMPN 2 Wijaya, ia melanjutkan pendidikannya di SMAN 6 Bulungan yang dikenal sebagai sekolah artis.

Lulus SMA, Utut Adianto merantau ke Bandung untuk menempuh pendidikan sarjana di Hubungan Internasional FISIP Unpad hingga 1989.

Baca Juga: Profil Bobon Santoso, Resmi Jadi Mualaf Dibimbing Ustadz Derry Sulaiman, Pernah Dirumorkan Pindah Agama Sejak 2024 Gegara Nama Tertukar dengan Adiknya

Karir

Sebelum duduk di Senayan, Utut Adianto sempat bekerja di beberapa perusahaan swasta.

Ia mengawali karirnya sebagai Sales Manager di PT. Ekatama Putra Perkasa hingga dipromosikan menjadi Managing Director pada tahun 1995.

Di tahun 2009 hingga saat ini, Utut Adianto menjabat sebagai Komisaris di perusahaan tersebut.

Baca Juga: Bantah Tudingan Korupsi, Anggota Komisi VI DPR RI Klarifikasi Soal Video Viral Setelah Terciduk Diam-Diam Terima Amplop saat Rapat, Ternyata Isinya...

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: en.dpr.go.id, scua.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X