Namun atas permintaan sejumlah pejabat kerajaan agar mengampuni sang pangeran maka akhirnya putranya diampuni dari hukuman mati namun tetap menjalani hukuman yakni hukuman potong satu ruas jari sang pangeran.
Mendengar berita itu, Raja Ta-Shih dari Arab tersebut kemudian mengurungkan niatnya untuk menyerang Kalingga.
Ketegasannya itu yang membuat tak ada rakyat atau pejabat yang berani berhadapan muka dengannya apalagi hingga menantangnya.
Baca Juga: Pemandian Tak Pernah Kering, Candi Umbul di Magelang Peninggalan Kerajaan Mataram Kuno
Dalam buku Continue and Change : Tradisi Pemikiran Islam di Jawa yang merupakan buku catatan Ismawati dan kawan-kawan yang terbit pada tahun 2006.
Catatan itu menyebutkan bahwa Kerajaan Kalingga mengambil alih peran Bandar dagang teramai yang awalnya dikuasai oleh Kerajaan Tarumanegara di pesisir utara Jawa bagian barat.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!