Mangkunegoro VIII tidak mau menjadi wakil Gubernur untuk Karesidenan Surakarta mendampingi Pakubuwono XII, jadi 1 faktor Surakarta tidak menjadi daerah istimewa.
Dilihat dari usia, pemimpin Keraton Kasunanan Surakarta waktu itu masih sama-sama muda, Pakubuwono XII masih 20-an tahun.
Ada faktor lain yang disorot oleh rakyat Surakarta kala itu tentang sosok Sunan dan Mangkunegoro.
"Sunan dan Adipati Mangkunegoro waktu itu lebih dekat ke kolonial daripada ke Indonesia," kata Ustadz Salim A. Fillah.
Bukan hanya itu, alasan mengapa Surakarta tidak memiliki status Daerah Istimewa, karena muncul gerakan anti pemerintah.
"Di Solo waktu itu muncul gerakan anti swapraja," katanya.
Inilah yang menjadi awal mula dihapusnya status Daerah istimewa Surakarta.
Gerakan Anti Swapraja merupakan sekelompok masyarakat di sayap kiri Surakarta yang tidak menghendaki adanya kerajaan yang dibentuk di Surakarta tadi.
Swapraja merupakan bentuk pemerintahan independen yang dulu dibuat atau dipimpin oleh Sunan dan Mangkunegoro.
"Itu ada gerakan antinya, sampai patih kasunanan diculik 3 kali, Pakubuwono juga sempat diculik," ungkap Ustadz Salim A. Fillah.
Sehingga disimpulkan, status Daerah Istimewa dicabut memang dari pihak rakyatnya sendiri yang tidak menginginkan adanya daerah tersebut.