Minggu, 19 Juli 2026

Pelabuhan di Banyuwangi ini Punya Kapasitas Hingga 1200 Kendaraan, Punya View Menarik Hubungkan Pulau Jawa dengan Pulau Bali

Photo Author
Irma Agustiana, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 13 Juli 2024 | 21:45 WIB
Pelabuhan Ketapang tampak dari selat Bali dengan background Gunung Ijen (instagram.com/@bwi.info)
Pelabuhan Ketapang tampak dari selat Bali dengan background Gunung Ijen (instagram.com/@bwi.info)

SketsaNusantara.id - Sebagai negara kepulauan, Indonesia tentunya memiliki sarana dan prasarana untuk menghubungkan transportasi antar pulau baik dalam bentuk jembatan maupun pelabuhan.

Terdapat banyak sekali pelabuhan yang menghubungkan antar pulau di Indonesia, salah satunya adalah Pelabuhan Ketapang.

Dilansir SketsaNusantara.id dari Website Dirjen Hubdat, Pelabuhan Ketapang merupakan pelabuhan yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Pulau Bali melalui Selat Bali.

Baca Juga: 10 Kosakata Bahasa Jawa yang Diserap dari Bahasa Belanda, Nomor 3 Alat Transportasi Tradisional di Yogyakarta 

Secara administratif pelabuhan ini masuk di wilayah Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Pelabuhan ketapang merupakan pelabuhan ferry yang melayani penyeberangan kendaraan, orang, dan barang dari Jawa ke Bali ataupun sebaliknya.

Pelabuhan Ketapang sendiri merupakan pelabuhan milik pemerintah dan berada dibawah pengelolaan dari BUMN ASDP Indonesia Ferry.

Pelabuhan ini memiliki luas kurang lebih 30 Ha dengan kapasitas muatan mencapai 1.200 kendaraan setiap jamnya.

Pelabuhan Ketapang memiliki 5 dermaga dengan berbagai jenis seperti Ponton, Hidrolik, hingga Landing craft yang dapat menampung kapal besar.

 Baca Juga: Rawon, Makanan Khas Jawa Timur Berusia 1000 Tahun, Dulu Jadi Makanan Bangsawan, Warisan Kerajaan Majapahit? 

Pelabuhan ini melayani penumpang setiap hari selama 24 jam, dengan berbagai kapal baik dari swasta maupun pemerintah.

Untuk menyeberang dari Pelabuhan Ketapang menuju ke Pelabuhan Gilimanuk dikenai biaya yang bervariasi tergantung pada jenis kendaraan yang dibawa, diantaranya;

1. Penyeberangan Penumpang Rp 10.600

2. Golongan I (Sepeda): Rp 11.000

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: hubdat.dephub.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X