Ialah membagi Kerajaan Mataram menjadi dua. Wilayah Surakarta atau Solo dan Yogyakarta.
"Berdasarkan cacah atau jumlah penduduk" jelasnya.
Menurut penuturan Ustadz Salman A Fillah, cacah merupakan sistem pembagian berdasarkan jumlah penduduk.
Saat itu, jumlah penduduk lebih dihargai daripada luas tanah. Sehingga Surakarta dan Yogyakarta dibagi berdasarkan jumlah penduduk.
Namun Secara administratif, Surakarta memang lebih luas daripada wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Kalau dihitung Karesidenan Surakarta dan Provinsi DIY kan lebih luas Karesidenan Surakarta," tutup Ustadz Salim A Fillah.***