Mengatur hubungan seksual antara orang yang sudah menikah. Jika dilakukan diam-diam siang hari dihukum berat, tapi jika malam hari dianggap berkelahi dan bisa dimaafkan.
18. Bhumi
Aturan soal kepemilikan dan garapan lahan pertanian, serta penyewaan tanah.
19. Duwilatek
Menyangkut perbuatan fitnah dan memecah belah. Hukuman berat dijatuhkan: badan, denda, hingga hukuman mati.
Adanya sistem hukum di atas juga menunjukkan bahwa konsep keadilan dan perlindungan terhadap hak sudah hadir jauh sebelum sistem hukum barat masuk ke Indonesia.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!