Kamis, 4 Juni 2026

Jejak Kerajaan Majapahit di Gunung Bromo, Ada Desa Tempat Suci yang Dihuni Abdi Dewata Sejak Zaman Hayam Wuruk?

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 13 September 2024 | 14:00 WIB
Jejak Majapahit di Gunung Bromo (Siti Nurlaela Hanifah/SketsaNusantara.id)
Jejak Majapahit di Gunung Bromo (Siti Nurlaela Hanifah/SketsaNusantara.id)

Pada tahun 1880, salah satu warga Tengger menemukan sebuah prasasti di penanjakan yang masuk ke dalam wilayah Desa Wonokitri, Pasuruan.

Dalam prasastri tersebut tertulis angka 851 Saka (Sekitar 929 M) disertai sebuah nama desa: Walandhit.

Baca Juga: Ternyata di Dekat Pantura Probolinggo Ada Candi Megah Peninggalan Era Majapahit, Pernah Dikunjungi Raja Hayam Wuruk?

Desa ini merupakan tempat suci yang dihuni oleh hululn hyang, yakni orang-orang yang mengabdikan hidupnya sebagai abdi dewata.

Prasasti tersebut diyakini sebagai hadiah dari Hayan Wuruk, raja terbesar Kerajaan Majapahit.

Tak hanya itu, dalam kitab Negarakertagama karangan Mpu Prapanca, nama Walandhit berhubungan dengan tempat tinggal orang Tengger.

Baca Juga: Kisah Keturunan Raja Hayam Wuruk Paksa Peluk Agama Islam, hingga Jadi Wali Allah di Wilayah Tuban

Di mana wilayah tersebut adalah tempat suci yang dihormati oleh kerajaan Majapahit.

Walau begitu, belum semua suku Tengger merupakan keturunan Majapahit.

Namun yang jelas, kawasan Bromo-Tengger-Semeru sudah ada dan berpenghuni sejak kerajaan Majapahit.

Baca Juga: Ada Sejak Abad ke-14 Masehi, Peninggalan Majapahit di Ketinggian Ini Ada di Purwodadi Pasuruan

Hingga akhirnya saat Demak menyerang, banyak rakyat Majapahit yang melarikan diri ke pegunungan Tengger hingga berbaur dengan masyarakat setempat.

Hal tersebut juga dapat dilihat dari ritual keagamaan yang dilakukan orang Tengger mirip dengan ritus masyarakat Majapahit kala itu.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube Bongkotan Pring

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X