Senin, 13 Juli 2026

Ada Gapura Kuno dari Abad ke-14, Candi di Mojokerto Peninggalan Kerajaan Majapahit Masih Kokoh Berdiri

Photo Author
Sahara Premareta, Sketsa Nusantara
- Rabu, 11 September 2024 | 10:00 WIB
Candi Jedong. (Pariwisata.mojokertokab.go.id)
Candi Jedong. (Pariwisata.mojokertokab.go.id)

 

SketsaNusantara.idMojokerto adalah salah satu daerah di Jawa Timur yang memiliki jejak sejarah dan peninggalan dari Kerajaan Majapahit.

Terdapat sebuah Candi yang bernama Candi Jedong yang hingga kini menjadi destinasi wisata warga lokal maupun mancanegara yang berkunjung ke Mojokerto.

Candi Jedong berlokasi di Desa Wotanmas, Jedong, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto yang merupakan peninggalan Kerajaan Majapahit yang merupakan sebuah gapura.

Baca Juga: Masuk Salah Satu Peninggalan Bercorak Budha dari Masa Kerajaan Mataram Kuno, Benarkah Candi Ini Berfungsi untuk Asrama?

Dilansir SketsaNusantara.id dari laman pariwisata.mojokertokab.go.id, Candi Jedong diketahui dibangun pada masa Kerajaan Majapahit pada abad ke-14.

Daya tarik dari candi ini adalah terdapat dua bangunan tua yang berbentuk gapura paduraksa dan candi ini terletak di lereng utara Gunung Gajah Mungkur.

Di bangunan ini terdapat tulisan tahun 1298 Saka atau 1376 Masehi pada batu bata gapura yang konon kini sudah tidak ada. Dulunya ada tiga gapura di candi ini.

Baca Juga: Inilah Fakta Candi Mirigambar yang Menyimpan Kisah Asli dari Tanah Jawa, Kisah Cinta Berliku pada Zaman Kerajaan?

Sementara itu, dua gapura yang lain tersusun dari batu andesit dan terhubung struktur pagar bata sekitar 50 meter.

Terdapat gapura yang dari batu andesit terletak di utara berukuran panjang 6,86 meter lalu lebarnya 3,4 meter serta tinggi 7,19 meter.

Di sini juga ada panel-panel yang merupakan hiasan tanpa relief dan bagian tubuhnya dihiasi sabuk dengan ornamen kala distiril dan flora.

Selain itu, ada gapura yang terdapat di selatan dengan ukuran panjang 12,51 meter, lebarnya 5,19 meter dan tingginya 9,75 meter..***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Editor: Boy Nugroho

Sumber: mojokertokab.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X