Kamis, 4 Juni 2026

Pernah Hampir Menguasai Nusantara, Kerajaan Majapahit Ternyata Punya Raja-Raja yang Hebat!

Photo Author
Fadillah Nuzulul Rahman, Sketsa Nusantara
- Kamis, 12 September 2024 | 20:00 WIB
Kerajaan Majapahit di Nusantara. (X/ @KuroKaitou)
Kerajaan Majapahit di Nusantara. (X/ @KuroKaitou)

SketsaNusantara.id- Kerajaan Majapahit, yang berdiri megah di bumi nusantara, dimulai pada tahun 1293 berkat pendirian oleh Raden Wijaya.

Mendirikan kerajaannya setelah runtuhnya Kerajaan Singasari akibat pemberontakan Jayakatwang, Adipati Kediri, Raden Wijaya berhasil membangun kekuatan di Trowulan, Jawa Timur.

Hal ini bisa ia lakukan tentunya dengan dukungan Arya Wiraraja, Adipati Madura.

Baca Juga: Cabang dari Kerajaan Galuh! Benarkah Hindu Bali Masih Satu Rumpun dengan Sunda di Masa Lalu?

Kejayaan Majapahit mencapai puncaknya di bawah pemerintahan Hayam Wuruk (1350-1389), dengan Mahapatih Gajah Mada yang terkenal dengan Sumpah Palapa-nya.

Pada masa ini, Majapahit meluaskan pengaruhnya hingga ke Sumatra, Kalimantan, dan Nusa Tenggara, menjadikannya kekuatan dominan di Asia Tenggara.

Melansir SketsaNusantara.id dari akun TikTok @ai.magination_, jejak Kepemimpinan Para Raja Majapahit di antaranya:

Baca Juga: Mematikan pada Masanya, Meriam Cetbang Peninggalan Kerajaan Majapahit Jadi Bukti Canggihnya Teknologi Leluhur Nusantara

1. Raden Wijaya (1293-1309)

Sebagai pendiri Kerajaan Majapahit, Raden Wijaya merintis kerajaan ini pada tahun 1293 dengan kebijaksanaan dan ketajaman strategi.

Ditemani oleh Arya Wiraraja, ia mengukir awal yang kokoh bagi Majapahit, menjadikannya sebagai kekuatan besar yang akan menguasai nusantara.

2. Raja Jayanegara (1309-1328)

Masa pemerintahan Raja Jayanegara dipenuhi dengan gejolak dan pemberontakan yang mengancam stabilitas kerajaan.

Baca Juga: Pernah Terkubur Berabad-abad Lamanya, Candi Kedulan Peninggalan Kerajaan Medang di Yogyakarta Kini Kondisinya...

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X