Senin, 13 Juli 2026

Pernah Terkubur Berabad-abad Lamanya, Candi Kedulan Peninggalan Kerajaan Medang di Yogyakarta Kini Kondisinya...

Photo Author
Alvin Septia Wijaya, Sketsa Nusantara
- Rabu, 11 September 2024 | 11:15 WIB
Candi Kedulan peninggalan Kerajaan Mataram Kuno. (Instagram/@nalindrarailfans)
Candi Kedulan peninggalan Kerajaan Mataram Kuno. (Instagram/@nalindrarailfans)

 

SketsaNusantara.id - Mataram Kuno atau Medang merupakan nama dari kerajaan yang pernah ada pada abad ke-8.

Pada awalnya, Kerajaan Mataram Kuno adalah kerajaan agraris sekaligus talasokrasi bercorak Hindu-Buddha yang didirikan di Provinsi Jawa Tengah.

Namun, lokasi Kerajaan Mataram Kuno ini berpindah ke Provinsi Jawa Timur pada abad ke-10.

Baca Juga: Harta Kerajaan Nusantara Dijual Belanda ke Museum Amerika? Ada Patung Kepala Borobudur yang Dibuat Abad ke-9

Diketahui, Kerajaan Medang atau Mataram Kuno mencapai puncak kejayaannya pada abad ke-9 dan ke-10.

Kerajaan satu ini meninggalkan banyak sekali warisan peninggalan sejarah yang masih dapat dilihat hingga saat ini.

Salah satu peninggalan Kerajaan Mataram Kuno yang baru saja alami pemugaran adalah Candi Kedulan.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Petilasan Keraton di Sukoharjo Ini Jadi Saksi Bisu Joko Tingkir Mendirikan Kerajaan Pajang

Dikutip SketsaNusantara.id dari kebudayaan.slemankab.go.id, Candi Kedulan diketahui pertama kali ditemukan pada tanggal 24 November 1993.

Menarik untuk dibahas karena Candi Kedulan ditemukan secara tidak sengaja oleh seorang penambang pasir di lahan gersang di Yogyakarta.

Bagian bangunan induk Candi Kedulan merupakan bangunan pertama yang ditemukan, candi ini pertama kali diketahui terletak di bawah permukaan tanah antara tiga sampai tujuh meter.

Baca Juga: Mengapa Uang Kerajaan Majapahit Ada Tulisan Syahadat? Ternyata Ada Hal Ini di Balik Koin Gobog, Bukti Peradaban...

Dikabarkan, Candi Kedulan telah tertimbun berabad lamanya oleh lahar gunung Merapi yang diduga kuat meletus secara besar-besaran pada awal abad ke-11 atau kira-kira tahun 1006 Masehi.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: Slemankab.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X